Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2025 Resmi Dibuka! Cek Syarat, Jadwal, dan Jenis Beasiswanya Sekarang

Photo Author
Rahmah Zakiya, Media 24
- Senin, 14 Juli 2025 | 13:36 WIB
Beasiswa Unggulan (Foto: capture)
Beasiswa Unggulan (Foto: capture)

MEDIA24.ID, PENDIDIKAN - Kabar gembira bagi putra-putri terbaik bangsa! Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2025 resmi dibuka mulai hari ini, Senin (14/7/2025) hingga 10 Agustus 2025.

Program beasiswa yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah ini menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung pendidikan tinggi bagi generasi unggulan Indonesia, baik di dalam maupun luar negeri.

Beasiswa ini terbuka untuk jenjang pendidikan Sarjana (S1), Magister (S2), dan Doktor (S3) di perguruan tinggi yang telah terakreditasi minimal B atau “Baik Sekali”, serta kampus luar negeri yang diakui oleh Kemendiktisaintek. Tahun ini, ada dua jenis beasiswa yang tersedia, yaitu:

Baca Juga: PIP Juli 2025 Cair! Siswa dari Keluarga Kurang Mampu Bisa Dapat Rp900 Ribu, Cek Nama di pip.kemendikdasmen.go.id

1. Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi

Diperuntukkan bagi masyarakat umum yang memiliki kapasitas intelektual, emosional, dan spiritual yang kuat untuk melanjutkan pendidikan tinggi. Syarat utama penerima antara lain:

  • Memiliki rekomendasi dari institusi terkait

  • Tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain

  • Belum pernah menempuh jenjang pendidikan yang sama

  • Diterima di perguruan tinggi terakreditasi minimal B

  • Bukan dosen, guru, tenaga kependidikan, atau pelaku budaya

  • Diutamakan kelas reguler dan memiliki sertifikat prestasi nasional/internasional

Baca Juga: Dedi Mulyadi Disorot Usai Pamer Kedekatan dengan Wanita Sunda Cantik, Bukan Sherly Laos!

2. Beasiswa Unggulan Pegawai Kemendikdasmen

Diperuntukkan bagi pegawai Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang ingin melanjutkan pendidikan S2 dan S3. Persyaratan umumnya mencakup:

  • Berstatus PNS di lingkungan Kemendikdasmen

  • Diusulkan oleh pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Halaman:

Editor: Rahmah Zakiya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X