PPDB Jabar Dibuka, Ketahui Perbedaan Jalur Zonasi dan Jalur Afirmasi KETM

Photo Author
Lintang Aksara, Media 24
- Senin, 3 Juni 2024 | 21:54 WIB
PPDB Jabar 2024 tahap 1 mulai dibuka, Senin 3 Juni 2024, hari ini. (Foto:ppdb.jabarprov.go.id)
PPDB Jabar 2024 tahap 1 mulai dibuka, Senin 3 Juni 2024, hari ini. (Foto:ppdb.jabarprov.go.id)

MEDIA24.ID, JAKARTA - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jabar 2014 akan segera dilaksanakan.

Tahap awal akan berlangsung dengan pendaftaran dan verifikasi dokumen PPDB Tahap 1 pada tanggal 3-7 Juni 2024.

Terdapat beberapa jalur PPDB untuk jenjang SMK yang dapat dipilih oleh calon peserta didik baru.

Baca Juga: Link, Syarat dan Cara Pendaftaran PPDB Jabar 2024

Jalur PPDB Jabar 2024 untuk SMA terbagi menjadi empat, yakni :

- Zonasi, yang merupakan seleksi berdasarkan pembagian wilayah.

- Afirmasi KETM dan PDBK, yang diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang tidak mampu dan memiliki kebutuhan khusus.

- Perpindahan tugas orang tua/anak guru, seleksi yang diperuntukkan bagi calon peserta didik yang mengikuti domisili orang tua/wali karena perpindahan tempat tugas.

- Prestasi, seleksi yang menggunakan nilai rapor dan pencapaian kejuaraan.

Baca Juga: Viral Poster dan Tagar All Eyes on Papua, Berikut Penjelasannya

Berikut adalah perbandingan aturan atau syarat seleksi antara zonasi dan afirmasi KETM PPDB Jabar 2024.

Aturan seleksi zonasi PPDB Jabar 2024 adalah sebagai berikut:
- Kuota sebanyak 50%.

- Dokumen yang diperlukan mencakup Kartu Keluarga (KK) dengan minimal 1 tahun.

- Pilihan sekolah terdiri dari tiga opsi, termasuk dua sekolah negeri dan satu sekolah swasta.

Halaman:

Editor: Lintang Aksara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X