MEDIA24.ID, JAKARTA-Keputusan libur sekolah bulan suci Ramadhan paling lambat akan diumumkan pada hari ini Senin (20/1/2025).
“Besok paling lambat Senin kita akan umumkan,” kata Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar di Jakarta, pada Jumat (17/1/2025).
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan, pemerintah mengesahkan keputusan terkait dengan pembelajaran pada masa Ramadhan untuk anak-anak sekolah pada pekan depan.
Baca Juga: Libur Ramadhan Sebulan Penuh, Komisi X Minta Kemenag dan Kemendikdasmen Duduk Bersama
Ia menyebutkan, nantinya keputusan pemerintah itu ditandai dengan penandatanganan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Mendikdasmen, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Agama (Menag).
Dalam menyiapkan keputusan itu, Kemendikdasmen berkoordinasi dengan empat kementerian lainnya, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kantor Staf Presiden (KSP).
Sebagai informasi, wacana untuk meliburkan kegiatan pendidikan selama bulan Ramadhan kini mengemuka dan menjadi bahan pembicaraan masyarakat.
Baca Juga: Libur Sekolah Bulan Ramadhan 2025 Diputuskan, Pemerintah Segera Umumkan secara Resmi
Sebab kebijakan libur di bulan suci umat Muslim itu juga pernah dilaksanakan di era pemerintahan KH Abdurrahman Wahid Presiden (Gus Dur).
Artikel Terkait
Libur Sekolah Bulan Ramadhan, Mendikdasmen Sebut Ada Tiga Opsi yang Berkembang