Ingin Daftar Jalur Mandiri PTN dan PTS Gunakan KIP Kuliah 2024, Ini Sayarat dan Cara Daftar

Photo Author
- Rabu, 12 Juni 2024 | 07:37 WIB
KIP Kuliah 2024 (Foto/Dok/Media24)
KIP Kuliah 2024 (Foto/Dok/Media24)

MEDIA24.ID, JAKARTA - Program KIP Kuliah 2024 atau Kartu Indonesia Pintar 2024 masih bisa dimanfaatkan calon mahasiswa untuk mendaftar jalur mandiri di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS).

Bagaimana syarat dan ketentuannya? Berikut cara daftar dan syarat KIP Kuliah 2024 yang harus calon mahasiswa pahami.

Baca Juga: Siap-siap! Pendaftaran LPDP 2024 Tahap 2 Segera Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar

Cara Daftar KIP Kuliah 2024

1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps.

2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif (NIK digunakan untuk memperoleh informasi tentang sosial ekonomi di Data Terpadu Kesenjangan Sosial (DTKS) Kemensos. Siswa yang tidak/belum terdaftar di DTKS harus melengkapi data ekonomi dan aset.

3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.

Baca Juga: Anggota DPR Dapat Kuota 20 Persen Beasiswa KIP Kuliah, Siapa Saja Penerimanya?

4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.

5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti.

6. Selanjutnya, siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.

7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Syarat KIP Kuliah 2024

1. Penerima KIP Kuliah Merdeka adalah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 tahun sebelumnya.

Halaman:

Editor: Moh Purwadi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X