MEDIA24.ID, YOGYAKARTA – Sistem Inti Administrasi Perpajakan atau Core Tax Administration System (Coretax) yang menghabiskan biaya Rp1,3 trilun sebenarnya cukup hemat, mengingat proyek serupa di negara lain bisa menghabiskan dana hingga Rp7 triliun.
Meski hemat, namun Coretax masih banyak menyisakan banyak kendala dan dikeluhkan oleh para wajib pajak, ujar Ekonom Universitas Gadjah Mada UGM Yogyakarta Rijadh Djatu Winardi.
Menurut dia kebijakan ini diberlakukan dengan persiapan yang kurang matangl
“Waktu persiapan dari pertengahan hingga Desember 2024 lalui. Ini ada kesan buru-buru dan kurang matang,” ujar dia pada media.
Menurut dia perencanaan implementasi dan mitigasi risiko belum optimal, termasuk deployment, data migration, dan load balancing.
Hal itu menurut dia hal ini memunculkan masalah teknis yang dialami para wajib pajak, seperti gangguan sistem, kesulitan migrasi data, serta minimnya pelatihan bagi pengguna akhir.
Menurut dia ada empat faktor yang membuat masalah pada Coretax.
Masalah pertama menurut dia adalah sistem belum siap menangani akes massal.
Akses massal ini terjadi setelah muncul lonjakan traffic real-time, sehingga menyebabkan terjadinya bottleneck pada jaringan.
Hal ini membuat respons server melambat dan sulit diakses.
Baca Juga: Catat! Ini Kriteria Wajib Pajak yang Dibebaskan dari Pelaporan SPT
Problem kedua adalah munculnya bug pada beberapa fungsi sistem seperti pelaporan, validasi data, dan otomatisasi perpajakan.
Bug ini membuat runtime errors dan data validation failures.