MEDIA24.ID, JAKARTA - Zulkifli Hasan yang akrab disapa Zulhas, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo tidak menyetujui jika Kaesang Pangarep, putra bungsunya mencalonkan diri dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Pak gimana kalau Kaesang maju Wagub Jakarta?' 'Waduh, jangan Pak Zul,” ungkap Zulkifli Hasan saat membeberkan dialognya dengan Jokowi.
Zulhas menyatakan bahwa Kaesang adalah sosok pemuda yang cocok untuk memimpin Jakarta.
Baca Juga: Golongan ASN yang Berhak Menerima dan Tidak Menerima Gaji ke-13
Dia, yang juga Menteri Perdagangan, menyebut bahwa keinginannya untuk mendukung Kaesang juga telah dia sampaikan kepada Jokowi dalam diskusi pada tahun sebelumnya.
Pada kesempatan tersebut, Zulhas menyampaikan kepada Jokowi bahwa Kaesang bersama dengan kader PAN seperti Zita Anjani bisa menjadi sosok yang membawa perubahan bagi Jakarta.
Namun, Jokowi memberikan tanggapan yang tegas dengan menyatakan bahwa itu tidak mungkin karena masalah usia.
Baca Juga: Resmi Cair, Intip Besaran Gaji ASN Sesuai dengan Golongan Beserta Tunjangannya
Zulhas mengulangi pertanyaan yang sama kepada Jokowi setelah Mahkamah Agung mengubah ketentuan mengenai batasan usia minimal 30 tahun untuk calon gubernur dan wakil gubernur pada saat pelantikan.
Dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), batasan usia tersebut berlaku pada saat pendaftaran.
Zulhas mengatakan bahwa dia mengulangi pertanyaan yang sama kepada Jokowi. Meskipun begitu, Jokowi tetap menolak Kaesang untuk maju ke Pilgub Jakarta.
Baca Juga: Pensiunan PNS Dapat Gaji ke-13 Awal Bulan Ini, Intip Detail dan Besarannya
Zulkifli menyampaikan, "Saat ini seharusnya bisa, Pak. Tetapi digugat. 'Tolong jangan, Pak Zul'. Kurang lebih seperti itu." ***