MUI Telusuri Temuan BPJPH Soal Porcine dalam Produk Bersertifikat Halal, Ini Hasilnya

Photo Author
Moh Purwadi, Media 24
- Minggu, 4 Mei 2025 | 21:56 WIB
Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh (Foto/Dok/Media24.id)
Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh (Foto/Dok/Media24.id)

5. Keteledoran baik dari pihak LPH, Komisi Fatwa, atau mekanisme pengawasan yang kurang akurat

6. Perbedaan alat laboratorium yang digunakan dalam proses pengujian

7. Faktor persaingan usaha atau potensi adanya motif lain di balik temuan tersebut

8. Kemungkinan teknis lain yang masih perlu ditelusuri secara lebih detail.

Sebagai respons atas hasil uji laboratorium yang memunculkan berbagai kemungkinan, MUI berkomitmen untuk menindaklanjuti temuan tersebut secara serius melalui proses evaluasi internal.

“Temuan ini tentu akan menjadi bahan berharga dalam proses i’adatun nazor atau telaah ulang fatwa di Majelis Ulama Indonesia,” ujar Kiai Ni'am.

Dia menegaskan bahwa MUI akan terus berupaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap produk bersertifikat halal, serta meningkatkan akurasi dan ketelitian dalam proses sertifikasi maupun pengawasan.

Sementara itu, Direktur Utama LPPOM, Muti Arintawati, menyampaikan hasil penelusuran LPPOM dari 9 produk yang diumumkan BPJPH, 7 di antaranya telah diaudit oleh LPPOM.

"Berdasarkan penelusuran yang telah kami lakukan melalui rekaman audit, pendalaman dengan auditor, dan dokumen pemeriksaan hasil pengujian laboratarium, kami sampaikan hal sebagai berikut," kata Direktur LPPOM Muti Arintawati.

Pertama, kata Muti, proses audit telah dilakukan secara menyeluruh sesuai Sistem Jaminan Produk Halal (SPJPH).

Kedua, lanjutnya, pengujian laboratarium terhadap produk yang diaudit oleh LPPOM dengan metode Real-Time PCR di laboratarium terakreditasi menunjukkan tidak adanya kandungan babi.

"Data ini telah menjadi dasar Komisi Fatwa MUI untuk menetapkan fatwa kehalalan produk, dan BPJPH menerbitkan sertifikasi halal berdasarkan ketetapan halal tersebut," kata Muti.

LPPOM dalam menanggapi temuan ini berupaya melakukan uji laboratarium terhadap produk yang dimaksud.

Di pasaran, LPPOM mengaku tidak berhasil menemukan seluruh produk nomor batch yang sama dengan produk yang diumumkan BPJPH karena produk tersebut telah ditarik dari peredaran.

"Secara bertahap, kami mengambil sampel yang ada di pasaran dan segera melakukan proses pengujian. Pengujian dilakukan menggunakan beberapa metode di dua laboratarium terakreditasi. Salah satunya metode real-time PCR SNI 9278:2024 yang direkomendasikan oleh BPJPH sebagai metode analisis identifikasi porcine," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Moh Purwadi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Niat Puasa Syawal 6 Hari, Simak Apa Keutamaannya

Minggu, 22 Maret 2026 | 06:15 WIB
X