MEDIA24.ID, JAKARTA - Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh, menanggapi temuan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terkait adanya unsur porcine (babi) dalam 9 produk yang diuji di laboratorium.
Menurutnya, 7 dari 9 produk tersebut telah bersertifikat halal, sehingga temuan ini perlu ditindaklanjuti secara serius. Dia memberikan apresiasi atas langkah pengawasan yang dilakukan BPJPH sebagai bagian dari penguatan sistem jaminan produk halal.
"Saya mengapresiasi langkah-langkah pengawasan yang dilakukan oleh BPJPH dalam menjamin produk halal di masyarakat," ujarnya di Kantor MUI, Jakarta, Jumat (2/5/2025).
"Pengawasan ini penting karena menjadi salah satu titik lemah dalam sistem penguatan jaminan produk halal yang perlu terus diperbaiki," tambahnya.
Selanjutnya, dia menyoroti perlunya pengawasan berkelanjutan, mengingat adanya regulasi yang menyatakan bahwa sertifikat halal berlaku tanpa batas waktu.
Menurutnya, aturan tersebut bisa menimbulkan potensi moral hazard yakni kondisi ketika pelaku usaha merasa tidak lagi diawasi sehingga berpotensi mengabaikan kepatuhan terhadap standar halal dan merusak sistem jika tidak disertai pengawasan yang memadai.
Baca Juga: Waspada! BPJPH Temukan Sembilan Jajanan Anak-anak Mengandung Unsur Babi
"Selain itu, secara regulasi juga terdapat masalah, khususnya terkait aturan yang menyebutkan bahwa sertifikat halal berlaku seumur hidup tanpa batas waktu. Hal ini tentu berpotensi menimbulkan moral hazard dan merusak sistem, sehingga dibutuhkan pengawasan yang berkelanjutan," kata Kiai Niam.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa menanggapi temuan tersebut, MUI melakukan penelaahan dan diskusi mendalam untuk mencari kemungkinan-kemungkinan penyebab munculnya kandungan yang bertentangan dengan standar halal. Setidaknya, terdapat delapan kemungkinan yang diidentifikasi:
1. Perbedaan sampel antara yang digunakan saat proses sertifikasi halal oleh LPH dan yang diambil saat pengawasan
2. Perbedaan waktu pengambilan sampel yang dapat memengaruhi hasil uji laboratorium
3. Perbedaan metode pengujian laboratorium, yang secara ilmiah bisa menghasilkan hasil yang berbeda
4. Ketidakcermatan saat uji laboratorium