Hari Ini, Harga Emas Antam Anjlok Rp 13.000 per Gram

Photo Author
- Rabu, 26 Februari 2025 | 09:47 WIB
Harga Emas Antam Hari ini (Foto: dok)
Harga Emas Antam Hari ini (Foto: dok)

 

MEDIA24.ID, EKBIS - Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau emas Antam pada perdagangan Rabu (26/2/2025) mengalami penurunan signifikan, turun Rp 13.000 per gram, mencapai Rp 1,694 juta per gram.

Harga buyback emas Antam juga tergerus dengan penurunan yang sama, kini berada di level Rp 1,544 juta per gram.

Harga buyback ini merupakan nilai yang akan diberikan jika konsumen memutuskan untuk menjual emas kembali ke Antam.

Baca Juga: Bejo Sugiantoro Dimakamkan di TPU Geluran Sidoarjo, Pagi Ini

Penurunan harga emas Antam hari ini berbanding terbalik dengan pergerakan harga emas sebelumnya, di mana pada Selasa (25/2/2025), harga emas Antam mengalami kenaikan tipis sebesar Rp 2.000 per gram, mencapai Rp 1,707 juta per gram.

Rekor tertinggi atau all-time high (ATH) harga emas Antam tercatat pada Kamis (20/2/2025), yang mencapai angka Rp 1,708 juta per gram.

Harga emas yang terpantau di Butik Emas LM, Gedung Antam, Jakarta Selatan, pada Rabu pagi ini adalah sebagai berikut:

Baca Juga: PSSI Resmi Tunjuk Jordy Cruyff jadi Penasehat Teknis Timnas Indonesia

  • Harga emas 0,5 gram: Rp 897.000
  • Harga emas 1 gram: Rp 1.694.000
  • Harga emas 2 gram: Rp 3.332.000
  • Harga emas 3 gram: Rp 4.978.000

Penurunan harga emas Antam hari ini juga sejalan dengan pelemahan harga emas dunia. Pada perdagangan Selasa (25/2/2025), harga emas dunia turun sekitar 1,4% menjadi US$ 2.909,59 per ons.

Penurunan ini dipicu oleh aksi profit taking yang dilakukan oleh para investor, terutama setelah kebijakan tarif yang diterapkan oleh Donald Trump.

Mengenai perpajakan, pembelian emas Antam mengikuti ketentuan yang tercantum dalam PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pajak Penghasilan (PPh) 22 yang dikenakan adalah 0,45% bagi pemilik NPWP dan 0,9% bagi yang tidak memiliki NPWP.

Baca Juga: Ramadhan Jazz Festival 2025: Musik, Dakwah, dan Aksi Sosial di Masjid Cut Meutia

Setiap transaksi pembelian emas batangan juga akan disertai bukti potong PPh 22.

Halaman:

Editor: Rahmah Zakiya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X