Riset IBC: Perlu Reformasi Kelembagaan Sektor Keuangan yang Lebih Kuat

Photo Author
Uji Agung Santosa, Media 24
- Rabu, 21 Mei 2025 | 16:53 WIB
peluncuran riset dan rekomendasi kebijakan “Pembangunan Sektor Keuangan untuk Pertumbuhan yang Kuat dan Merata” di Hotel Shangri-la Jakarta. (Uji Agung Santosa)
peluncuran riset dan rekomendasi kebijakan “Pembangunan Sektor Keuangan untuk Pertumbuhan yang Kuat dan Merata” di Hotel Shangri-la Jakarta. (Uji Agung Santosa)

P

MEDIA24.ID, Jakarta – Indonesian Business Council (IBC) menilai perlu adanya reformasi kelembagaan di sektor keuangan. Reformasi diperlukan karena tingkat likuiditas di Indonesia saat ini masih rendah, biaya pendanaan cukup tinggi. Namun di sisi lain koordinasi lintas lembaga dan pengembangan instrumen jangka panjang terbatas.

Rekomendasi menjadi hasil riset IBC tentang pembangunan sektor keuangan sebagai pra-syarat untuk mencapai pertumbuhan jangka panjang.

Riset terdiri dari delapan makalah beserta rekomendasi kebijakan untuk memperdalam sektor keuangan, memperluas akses terhadap produk-produk keuangan, dan meningkatkan efisiensi agar tingkat bunga lebih rendah.

Chief Executive Officer IBC Sofyan Djalil mengatakan Indonesia membutuhkan sistem keuangan yang lebih likuid, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan riil. Hal itu diperlukan jika ingin perekonomian tumbuh pesat.

”IBC menilai perlu reformasi kelembagaan untuk memastikan lembaga keuangan memiliki mandat untuk mengembangkan sektor keuangan serta meningkatkan tata kelolanya,” kata Sofyan dalam peluncuran riset dan rekomendasi kebijakan “Pembangunan Sektor Keuangan untuk Pertumbuhan yang Kuat dan Merata”, di Hotel Shangri-la Jakarta, Rabu (21/5/2025).

Menurut IBC, sektor keuangan idealnya memiliki kedalaman yang baik, di mana dana beredar cukup tinggi dan sistem keuangan lebih likuid. Dengan sistem yang baik, siapapun bisa mengakses produk keuangan terutama untuk permodalan.

Efisiensi pada sektor keuangan memicu daya saing dalam layanan, sehingga mendorong tingkat bunga yang lebih rendah.

Peran Kementerian Keuangan yang Lebih Kuat

IBC mengusulkan agar Kementerian Keuangan diberikan peran lebih kuat dalam pengembangan sektor keuangan. Kementerian Keuangan juga diharapkan memimpin koordinasi penguatan sektor keuangan dengan melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Bank Indonesia (BI).

Untuk itu IBC menyambut baik pembentukan Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan di bawah Kementerian Keuangan baru-baru ini.

“Ini adalah langkah awal penting dalam menghadirkan kepemimpinan dan mendorong harmonisasi kebijakan keuangan nasional,” kata Sofyan.

Direktur Kebijakan dan Program IBC Prayoga Wiradisuria mengatakan dengan adanya lembaga yang fokus pada pengembangan sektor keuangan, maka inovasi-inovasi dalam instrumen keuangan bisa berkembang.

Contohnya  project finance bonds untuk pendanaan proyek infrastruktur, Real Estate Investment Trusts (REITs) untuk mendorong investasi hunian, municipal bonds untuk pembiayaan fasilitas infrastruktur daerah, dan lainnya.

Saving-Investment Gap Cenderung Memburuk

Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan Adi Budiarso mengatakan selain belum dalam dan efisien, likuiditas sektor keuangan Indonesia belum menjangkau masyarakat yang tidak memiliki akses bank.

Bahkan menurutnya, sejak tahun 2000, saving-investment gap di Indonesia cenderung memburuk. Padahal untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8%, dibutuhkan dukungan pendanaan yang signifikan.

Halaman:

Editor: Uji Agung Santosa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X