Gaji PNS Naik Tahun 2025? Begini Penjelasan Menpan RB

Photo Author
Nofellisa Aropah, Media 24
- Kamis, 9 Januari 2025 | 13:43 WIB
Gaji PNS Bakal Naik 2025 (Dok. Media24 )
Gaji PNS Bakal Naik 2025 (Dok. Media24 )

MEDIA24.ID, JAKARTA-Memasuki awal tahun 2025, sudah bukan jadi rahasia lagi akan menjadi momen bahagia bagi para PNS. Pasalnya, PNS akan merasakan kenaikan gaji bulan di tahun 2025 ini.

Berikut ini informasi tentang Penjelasan Kenaikan Gaji PNS di Awal Januari 2025, Lengkap Mulai dari Golongan 1 Hingga 4.

Meski anggarannya sudah disiapkan, namun kepastian kenaikan gaji tak kunjung diumumkan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengakui, pembahasan kenaikan gaji belum dilakukan hingga kini seiring dengan banyaknya penyesuaian nomenklatur pemerintahan baru.

Baca Juga: Kenaikan Gaji PNS Prioritas di Tahun 2025, Ini Alasannya Kenapa Belum Diumumkan

Meski begitu, Rini pun memastikan jika kenaikan gaji PNS tahun 2025 akan tetap menjadi prioritas pemerintah.

Sehingga, setelah strukturisasi kelembagaan kementerian di Kabinet Merah Putih selesai, ia pastikan pembahasan teknis kenaikan gaji PNS 2025 akan segera dilakukan.

Perihal kenaikan gaji PNS dan PPPK 2025 ini, jika mengacu pada kenaikan gaji ASN pada tahun 2024, maka gaji pokok ASN naik sebesar 8 persen dari gaji pokok tahun sebelumnya.

Kenaikan gaji ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji PNS.

Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS Naik 12 Persen? Ini Daftar Besaran dan Cara Pencairannya

Saat adanya kenaikan gaji PNS, tentu gaji para pegawai PPPK pun juga akan ikut naik.

Lantas, berapakah rincian prediksi gaji PNS di tahun 2025? Berikut ini informasi selengkapnya.

Melansir laman resmi JDIH Database Peraturan BPK, berikut adalah rincian gaji PNS 2024 berdasarkan golongannya yang bakal berlaku sejak 1 Januari 2025:

Golongan I

Halaman:

Editor: Nofellisa Aropah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X