Setelah Dirawat di Singapura, Hotman Paris Kembali Jalani Sidang Kasus Razman Nasution

Photo Author
Gunawan Daulay, Media 24
- Sabtu, 8 Maret 2025 | 20:01 WIB
Sidang Hotman Paris dan Razman berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Kamis 6 Maret 2025 (Foto: dok)
Sidang Hotman Paris dan Razman berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Kamis 6 Maret 2025 (Foto: dok)

Di sisi lain, Razman tetap yakin dengan posisinya. Ia mengaku memiliki bukti dari pernyataan Iqlima Kim yang sempat menuduh Hotman pada tahun 2022.

Menurut Razman, kesaksian Iqlima Kim merupakan bukti kuat atas dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Hotman Paris.

“Memang kami sudah punya bukti,” tegas Razman.

Tidak hanya itu, Razman juga mengungkapkan bahwa sebelum menghadiri sidang, dirinya mendapatkan doa dari seorang pemuka agama agar mendapatkan perlindungan dalam menghadapi kasus ini.

Baca Juga: Tiga Pabrik Sepeda Motor Listrik Indonesia Unjuk Kebolehan di Australia, Ikut Pameran Everything Electric

"Kiai dari Sumenep tadi pagi ikut mendoakan saya. Supaya, orang-orang yang menzalimi saya mendapat teguran dari Tuhan," ujar Razman.

Kasus ini berawal dari laporan Hotman Paris ke Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022. Ia merasa namanya dicemarkan oleh tuduhan yang dilayangkan oleh Iqlima Kim dan Razman Arif.

Sementara itu, Razman akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini sejak 31 Maret 2023.

Kini, sidang berlanjut untuk mengungkap siapa yang benar dalam pertarungan hukum antara dua pengacara ini.***

Halaman:

Editor: Gunawan Daulay

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X