Bahas 3 Isu Penting, Menag Harap Mudzakarah Haji 2024 Hasilkan Kebijakan yang Memudahkan Jemaah

Photo Author
- Jumat, 8 November 2024 | 20:39 WIB
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar membuka Mudzakarah Perhajian 2024 di Bandung, Jawa Barat pada Kamis (7/11/2024) malam.  (Foto/Dok/Media24)
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar membuka Mudzakarah Perhajian 2024 di Bandung, Jawa Barat pada Kamis (7/11/2024) malam. (Foto/Dok/Media24)

MEDIA24.ID, BANDUNG - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar membuka Mudzakarah Perhajian 2024 di Bandung, Jawa Barat pada Kamis (7/11/2024) malam.

Menag Nasaruddin berharap forum yang dihadiri para ahli fikih serta praktisi perhajian ini dapat melahirkan kebijakan yang dapat memberikan kemudahan bagi umat.

"Saya berharap melalui mudzakarah ini kita dapat menghasilkan sesuatu kebijakan yang memberikan kemudahan dan meringankan bagi umat," kata Menag Nasaruddin saat membuka kegiatan di Institut Agama Islam Persatuan Islam (IAI Persis), Kamis (7/11/2024).

Baca Juga: Kemenag Gelar Mudzakarah Perhajian Indonesia 2025, Ini 3 Isu Penting yang Dibahas

Ia pun menukil sebuah kaidah yang menyatakan bahwa melakukan tindakan untuk rakyat harus didasari untuk kemaslahatan.

"Jangan justru sebaliknya, pembicaraan tentang rakyat melahirkan mudharat untuk rakyat. Harus menghasilkan yang dapat meringankan masyarakat bukan sebaliknya," pesan Menag.

Hadir dalam pembukaan kegiatan, Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang, Wakil Badan Penyelenggara Haji (BPH) Dahnil Anhar Simanjuntak, Ketua BPKH Fadhlul Imansyah, dan Dirjen PHU Hilman Latief.

Baca Juga: Wamenag Usulkan Pelibatan TNI Setengah dari Petugas Haji dalam Melayani Jemaah

Menurut Menag, ada tiga isu krusial yang menjadi pokok bahasan yakni skema murur, tanazul, dan respon hasil Ijtima MUI soal nilai manfaat dana haji.

Murur secara sistematis kali pertama diterapkan pada penyelenggaraan Haji 2024. Terobosan itu berhasil mempercepat proses mobilisasi jemaah dari Muzdalifah ke Mina.

Kebijakan ini mendapatkan apresiasi dan akan diterapkan kembali di tahun depan. Karenanya, lanjut Menag, sebelum skema murur ini dimatangkan pelaksanaanya, perlu pandangan para ahli fikih.

"Masalah murur, kami membutuhkan legitimasi para ahli dan ulama," kata Menag.

Selanjutnya terkait skema Tanazul, menurut Menag, kebijakan ini dalam rangka mengurangi kepadatan jemaah saat mabit (menginap) di tenda Mina. Konsepnya, jemaah yang tinggal di hotel dekat area jamarat, akan kembali ke hotel (tidak menempati tenda di Mina). "Itu akan kita bicarakan secara detail," kata Menag.

Satu hal lagi yang menjadi perhatian Menag untuk dibahas dalam Mudzakarah Perhajian adalah terkait dengan Ijtima Komisi Fatwa MUI Se-Indonesia VIII Nomor 09/Ijtima Ulama/VIII/2024.

Halaman:

Editor: Moh Purwadi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X