Wamenag Usulkan Pelibatan TNI Setengah dari Petugas Haji dalam Melayani Jemaah

Photo Author
- Selasa, 5 November 2024 | 19:46 WIB
Petugas Haji (Foto: dok)
Petugas Haji (Foto: dok)

MEDIA24.ID, JAKARTA-Usulan untuk melibatkan personel TNI bisa setengah lebih dari kuota petugas haji untuk melayani jemaah haji Indonesia pada tahun-tahun mendatang disampaikan oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafi'i.

Dia mengatakan usulan itu paling dekat diajukan untuk diterapkan pada tahun perjalanan haji 2025.

"Nantinya Kementerian Agama mengusulkan kuota 50 hingga 60 persen personel TNI menjadi petugas haji. Sedangkan sisanya bisa diisi oleh perwakilan dari organisasi masyarakat dan lainnya," kata Syafi'i dalam keterangannya di laman resmi Ditjen Haji Kemenag.

Baca Juga: Seleksi Petugas Haji 2025 Dibuka, Ini Komponen dan Besaran Gajinya

Mengenai unsur TNI yang akan dilibatkan adalah prajurit dengan pangkat di bawah kapten.

"Untuk TNI tentu pangkatnya yang di bawah kapten," imbuh politikus Gerindra itu.

Syafi'i menekankan, pelibatan unsur TNI sebagai petugas haji baru sebatas usulan. Perlu ada tinjauan atau kajian mendalam dari berbagai pihak terkait.

"Dalam rangka peningkatan pelayanan, petugas haji harus dikombinasi dengan TNI. Wacana pelibatan unsur TNI, semata-mata untuk meningkatkan pelayanan ibadah haji. Karena masih ditemukan petugas yang tidak disiplin atau optimal dalam melayani jemaah," ungkap Syafi'i.

Baca Juga: Rekrutmen PPIH 2025 Dibuka 4 November, Simak Persyaratannya

Syafi'i berharap, usulan ini dapat memperbaiki layanan terhadap jemaah haji asal Indonesia agar semakin baik. Sehingga tidak ada keluhan-keluhan yang disampaikan jemaah usai menunaikan haji.

Petugas haji merupakan tim yang direkrut oleh Kementerian Agama untuk membantu dan melayani jemaah haji selama pelaksanaan musim ibadah haji.

Dilansir dari situs Kemenag, ada dua formasi yang akan dibuka pada seleksi PPIH 1446 H atau petugas haji 2025.

Pertama, PPIH Kloter (kelompok terbang), yaitu petugas yang menyertai jemaah haji dari keberangkatan ke Tanah Suci hingga pulang kembali ke Tanah Air. Formasi ini terdiri atas ketua kloter dan pembimbing ibadah kloter.

Kedua, PPIH Arab Saudi, yaitu petugas yang akan memberikan pelayanan kepada jemaah haji selama berada di Tanah Suci. Formasi ini terdiri atas petugas layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, dan Siskohat.

Halaman:

Editor: Nofellisa Aropah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X