Pertama di PTKIN, FK UIN Jakarta Kantongi Izin Program Magister Ilmu Biomedis

Photo Author
Moh Purwadi, Media 24
- Sabtu, 18 Januari 2025 | 08:51 WIB
Fakultas Kedokteran UIN Syarif Hidayatullah Jakarta resmi mengantongi izin pembukaan Program Magister Ilmu Biomedis.  (Foto/Dok/Humas UIN Jakarta)
Fakultas Kedokteran UIN Syarif Hidayatullah Jakarta resmi mengantongi izin pembukaan Program Magister Ilmu Biomedis. (Foto/Dok/Humas UIN Jakarta)

MEDIA24.ID, JAKARTA — Fakultas Kedokteran UIN Syarif Hidayatullah Jakarta resmi mengantongi izin pembukaan Program Magister Ilmu Biomedis.

Pembukaan Fakultas baru ini menyusul terbitnya Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 24/A/O/2025.

Hal ini menjadikan UIN Jakarta sebagai PTKIN pertama yang mendapatkan izin penyelenggaraan Program Magister Ilmu Biomedis.

Baca Juga: UIN Jakarta Tempati Posisi Puncak Ranking SINTA PTKIN, Disusul UIN Bandung dan UIN Sumatera Utara

“Alhamdulillah SK Mendikti Saintek untuk Program Studi Magister Biomedis Fakultas Kedokteran sudah keluar," kata Dekan Fakultas Kedokteran, Dr. dr. Achmad Zaki M.Epid., Sp.OT. FICS, dalam keterangan resminya, Jumat (17/01/2025).

"Terima kasih banyak atas dukungan semua pihak dalam prosesnya. Semoga dapat memberikan manfaat karena lulusannya banyak dibutuhkan,” tambahnya.

Izin pembukaan ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 24/A/O/2025 tentang Izin Pembukaan Program Studi Ilmu Biomedis Program Magister pada UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Baca Juga: UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Percepat Internasionalisasi dengan Akreditasi ACQUIN 50 Program Studi

“Memutuskan, Menetapkan, Kesatu Memberikan izin pembukaan Program Studi Ilmu Biomedis Program Magister pada UIN Syarif Hidayatullah Jakarta di Kota Tangerang Selatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama,” bunyi Keputusan.

Disebutkan juga, program magister ini telah memenuhi persyaratan minimum akreditasi. Selanjutnya UIN Jakarta melalui Fakultas Kedokteran berkewajiban memenuhi standar nasional pendidikan tinggi dalam penyelenggaraannya.

Rektor UIN Jakarta, Prof. Asep Saepudin Jahar M.A., Ph.D., turut mengucapkan rasa syukur atas pencapaian ini.

Baca Juga: Targetkan 160 Unit, Pembangunan Green KUA Berbasis Ramah Lingkungan Dimulai Maret 2025

Menurutnya, permohonan izin pembukaan Program Magister Ilmu Biomedis di Fakultas Kedokteran ini tidak lepas dari langkah strategis yang ingin dilakukan UIN Jakarta dalam memperluas kontribusi dunia kedokteran, terutama bidang ilmu biomedis.

“Ini juga menjadi bukti kesungguhan kita dalam mengintegrasikan ilmu pengetahuan dan nilai-nilai keislaman,” ujarnya.

Dekan Achmad Zaky menambahkan program magister ini dirancang untuk menjawab kebutuhan akan tenaga ahli biomedis yang kompeten dan berintegritas.

Halaman:

Editor: Moh Purwadi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X