Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka

Photo Author
Nofellisa Aropah, Media 24
- Kamis, 20 Februari 2025 | 12:09 WIB
Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK  (Instagram )
Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK (Instagram )

Hakim mengabulkan eksepsi dari Termohon, menyatakan permohonan praperadilan Pemohon tidak dapat diterima dan membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah nihil.

"Kemudian, menyatakan permohonan praperadilan Pemohon kabur atau tidak jelas," ujar Djuyamto.

Halaman:

Editor: Nofellisa Aropah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

HUT ke-74 Kopassus 2026: Garda Senyap untuk Negeri

Kamis, 16 April 2026 | 15:40 WIB
X