“Kilang kita belum semuanya ter-upgrade, jadi tidak bisa fleksibel untuk mengolah berbagai minyak mentah,” kata Fadjar.
“Dari segi produksi minyak mentah kita juga masih defisit dibanding konsumsinya, sehingga masih perlu impor,” terangnya.
Kabar tentang Pertamax oplosan ini karena putusan Kejaksaan Agung dalam dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produksi kilang yang menyeret Dirut PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan.
Riva ditetapkan sebagai salah satu dari 7 tersangka menurut hasil keputusan Kejagung pada Senin, 24 Februari 2025. Dugaan korupsi terjadi pada periode 2018-2023 yang membuat negara merugi hingga Rp193,7 triliun.
Baca Juga: Ramadhan Jazz Festival 2025: Musik, Dakwah, dan Aksi Sosial di Masjid Cut Meutia
Dalam kasus tersebut, salah satu yang dilakukan oleh Riva adalah melakukan pembelian RON 92 dalam hal ini adalah Pertamax namun di lapangan, ia melakukan pembelian RON 90 yakni Pertalite yang diolah lagi.***
Artikel Terkait
Update Harga BBM Pertamina 26 November 2024: Pertalite, Solar, dan Pertamax di Wilayahmu
Harga BBM Naik per 1 Februari 2025, Pertamax Tembus Rp12.900 per Liter
Crew Kapal Mencoba Sirkuit Mandalika Pertamina saat Kapal Perang Perancis Bersandar di Lombok Barat
Viral Gas 3 Kg Warna Pink Bertuliskan LPG Non Subsidi, Ini Klarifikasi dari Pertamina
Kejagung Bongkar Skandal Minyak Mentah, Geledah Kantor Ditjen Migas Hingga Penangkapan Dirut Pertamina