Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2025, Cek Jadwal dan Rute Lengkapnya

Photo Author
- Jumat, 7 Maret 2025 | 08:30 WIB
Jadwal pendaftaran mudik gratis Kemenhub via darat. (Instagram/@ditjen_hubdat)
Jadwal pendaftaran mudik gratis Kemenhub via darat. (Instagram/@ditjen_hubdat)

MEDIA24.ID, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat kembali menyelenggarakan program mudik gratis untuk Lebaran 2025.

Program ini disediakan bagi masyarakat yang ingin pulang kampung dengan menggunakan moda transportasi darat berupa bus dan truk pengangkut motor.

Kuota dan Jenis Angkutan
Tahun ini, kuota mudik gratis yang disediakan mencapai 21.536 orang.

Baca Juga: Mudik Gratis Lebaran 2025 Tetap Jalan, Kemenhub Jamin Tak Terpengaruh Efisiensi Anggaran

Rinciannya, sebanyak 15.640 kuota untuk arus mudik dan 5.896 kuota untuk arus balik.

Kemenhub menyiapkan 520 bus yang terdiri dari 386 bus untuk arus mudik dan 134 bus untuk arus balik. Selain itu, 10 truk disiapkan untuk mengangkut 300 unit sepeda motor milik pemudik.

Jadwal Pendaftaran dan Keberangkatan
Pendaftaran dan validasi peserta mudik gratis akan dibuka mulai 9 Maret hingga 23 Maret 2025.

Keberangkatan arus mudik dijadwalkan pada 26-28 Maret 2025, sedangkan arus balik akan berlangsung pada 4-5 April 2025.

Baca Juga: Fitra Eri Diperiksa Kejagung soal Dugaan Korupsi BBM Pertamina, Sebut Hanya Punya Keahlian Otomotif

Rute Tujuan Mudik Gratis
Program mudik gratis ini mencakup sejumlah kota tujuan di Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, antara lain:

- Sumatera: Palembang, Lampung, Bengkulu, Padang

- Jawa Barat: Garut, Tasikmalaya, Cirebon

- Jawa Tengah: Semarang, Solo, Yogyakarta, Wonogiri, Purwokerto, Tegal, Pekalongan, Demak, Boyolali, Klaten, Pati, Blora, Cilacap, Wonosobo, Kebumen, Magelang, Wonosari, Jepara, Sragen

Baca Juga: Menag Nasaruddin Umar Perkenalkan Asta Protas, 8 Program Prioritas 2025 yang Berdampak bagi Umat

Halaman:

Editor: Lintang Aksara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X