Meskipun KPK telah menyatakan bahwa ada beberapa tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini, namun identitas mereka belum diumumkan secara resmi ke publik.
Baca Juga: Pabrik Minyak Ini Bantah Isu Pengurangan Volume Minyakita
"Tindak lanjut terhadap penanganannya, pasca dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindak lanjutnya," imbuh Setyo.
Selasa, 11 Maret 2025, Ketua KPK Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa penggeledahan ini dilakukan berdasarkan informasi yang diperoleh dari keterangan saksi.
Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk mengumpulkan bukti yang dapat memperjelas perkara yang tengah diselidiki.
"Berdasarkan keterangan saksi yang telah diperiksa, kami menilai perlu dilakukan penggeledahan guna memastikan ada atau tidaknya keterkaitan antara rumah yang digeledah dengan kasus yang sedang kami tangani. Ini bagian dari upaya kami untuk membuat kasus ini semakin terang," kata Setyo saat dikonfirmasi pada Selasa 11 Maret 2025.
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Terkait Kasus Dana Iklan BJB, Begini Tanggapan Ridwan Kamil
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menjelaskan bahwa kasus dugaan korupsi di Bank BJB ini berkaitan dengan pengadaan iklan yang menyebabkan kerugian negara dalam jumlah besar.
"Kasus ini terkait pengadaan iklan di Bank BJB. Berdasarkan perhitungan awal, kerugian negara diperkirakan mencapai miliaran rupiah," ungkap Fitroh.
Meski demikian, KPK hingga kini masih belum merinci lebih lanjut konstruksi perkara tersebut, termasuk bagaimana mekanisme korupsi ini berlangsung serta pihak-pihak yang terlibat secara spesifik.
Dalam penyelidikan kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Para tersangka berasal dari dua kelompok, yaitu penyelenggara negara serta pihak swasta.
Baca Juga: Skuad Timnas Indonesia Tambah Kekuatan, Ini Daftar Nama Pemainnya
Kendati demikian, KPK masih belum mengungkap identitas mereka kepada publik.
"Kami sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, kami belum dapat mengumumkan identitas mereka," ujar Fitroh.
Menanggapi penggeledahan ini, Ridwan Kamil menyatakan bahwa dirinya akan bersikap kooperatif dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan.
Artikel Terkait
Soroti Pengurangan Nilai Makanan dan SPPG, KPK Terima Bocoran Praktik Pilih Kasih di Dapur MBG
Terkait Laporan KPK, Kepala BGN Beri Respon Soal Anggaran MBG Menjadi Rp8.000
Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Bank BJB
KPK Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Korupsi Bank BJB, Ada Rumah yang Digeledah
KPK Geledah Rumah Terkait Kasus Dana Iklan BJB, Begini Tanggapan Ridwan Kamil