Terkait Penundaan Pengangkatan, Kepala BKN Minta Instansi Lakukan Pendataan CPNS dan PPPK ke Kantor Lama

Photo Author
Gunawan Daulay, Media 24
- Rabu, 12 Maret 2025 | 20:35 WIB
Usulan BKN agar instansi mendata CASN 2024 yang telah resign dan membantu menghubungi kantor lama (Instagram/bkngoidofficial)
Usulan BKN agar instansi mendata CASN 2024 yang telah resign dan membantu menghubungi kantor lama (Instagram/bkngoidofficial)

MEDIA24.ID, JAKARTA - Polemik penundaan pengangkatan CASN 2024 (CPNS dan PPPK) terus bergulir, sesuai dengan keputusan pada hasil rapat Kementerian PANRB dengan Komisi II DPR yang dilangsungkan pada Rabu, 5 Maret 2025 di Gedung DPR, Jakarta.

Jadwal baru untuk CPNS 2024 adalah pengangkatan baru bisa dilakukan pada Oktober 2025 dan PPPK 2024 pada Maret 2026.

Kegaduhan lantas muncul di tengah para lulusan CPNS 2024 dan PPPK 2024 yang sudah terlanjur resign dari pekerjaan lamanya.

Baca Juga: Kemenag Buka Kembali Pengajuan Kenaikan Jabatan Lektor Kepala dan Guru Besar, Ini Jadwalnya

Mengenai hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakhrulloh, meminta instansi baru para CPNS 2024 dan PPPK 2024 untuk melakukan pendataan.

Zudan mengatakan kalau dirinya sudah banyak mendengar informasi tentang para CASN 2024 yang resign dari kantor lama.

“Ada yang keluar dari pekerjaannya, resign karena berharap 1 April sudah bekerja ternyata ada penyesuaian waktu, ditunda sampai Oktober dan Maret, jadi sekarang menganggur,” kata Zudan pada Rakor Penyesuaian Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024 yang disiarkan di YouTube BKN pada Senin, 10 Maret 2025.

Baca Juga: Kemnaker Pastikan THR untuk Driver Gojek dan Grab Cair, Bagaimana yang Punya 2 Akun?

Zudan juga mengungkapkan bahwa ada yang dari luar kota sudah membeli tiket ke tujuan instansi barunya nanti.

Bagi para CPNS 2024 dan PPPK 2024 yang sudah terlanjur resign, Zudan menyarankan untuk instansi melakukan pendataan.

Pendataan tersebut dilakukan untuk mengetahui siapa dan berapa banyak mereka yang telah resign.

Langkah selanjutnya menurut usul dari BKN adalah instansi menghubungi perusahaan lama untuk meminta mereka bisa mempekerjakan secara sementara bagi yang telah resign.

Baca Juga: Paula Verhoeven Absen saat Sidang Perceraian, Baim Wong Beberkan Bukti Perselingkuhan

“Saat nanti mengundang para calon ASN, instansi-instansi ini kemudian mendata,” ucap Zudan.

“Instansi kemudian menghubungi tempat bekerjanya yang lama agar bisa mempekerjakannya kembal,” imbuhnya.

Halaman:

Editor: Gunawan Daulay

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

HUT ke-74 Kopassus 2026: Garda Senyap untuk Negeri

Kamis, 16 April 2026 | 15:40 WIB
X