MEDIA24.ID, JAKARTA-Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini mengatakan, sejak awal proses seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2024 telah ditegaskan bahwa pelamar harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia maupun di luar negeri sesuai kebutuhan instansi.
"Ketentuan ini penting sebagai bentuk komitmen pelamar terhadap pemerataan kualitas pendidikan tinggi nasional,” kata Rini, menanggapi sebanyak 714 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Tahun Anggaran 2024 yang mengundurkan diri dari proses pengadaan ASN.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 653 peserta mengundurkan diri secara resmi, sementara 61 peserta dianggap mengundurkan diri karena tidak menyelesaikan pengisian daftar riwayat hidup (DRH) hingga batas waktu yang telah ditentukan.
Baca Juga: Jadwal Diubah! CPNS Diangkat Paling Lambat Juni dan PPPK Oktober 2025
"Pengunduran diri ini didominasi oleh alasan yang berkaitan dengan lokasi penempatan, kesehatan, urusan keluarga, maupun institusi tempat mereka ditugaskan," ujarnya, di Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Rini menyampaikan bahwa sesuai dengan regulasi yang berlaku, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, serta ketentuan teknis lainnya, peserta yang mengundurkan diri dapat dikenakan sanksi berupa larangan mengikuti seleksi CASN pada periode berikutnya.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Panitia Seleksi Nasional, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan instansi terkait akan memperkuat sistem pengadaan ASN secara menyeluruh.
Baca Juga: CPNS Dapat THR mulai 17 Maret, Ini Besarannya!
Penguatan akan mencakup semua tahapan mulai dari pengumuman, pelaksanaan seleksi berbasis computer assisted test (CAT), hingga proses pengangkatan.
Artikel Terkait
Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Mundur, Simak Alasan BKN
Pengangkatan CPNS dan PPPK Ditunda, Pengamat Nilai Perencanaan Pemerintah Carut Marut
Terkait Penundaan Pengangkatan, Kepala BKN Minta Instansi Lakukan Pendataan CPNS dan PPPK ke Kantor Lama
Kepala BKN akan Membantu CPNS Bisa Bekerja Sementara di Kantor Lamanya