MEDIA24.ID, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf meminta agar mekanisme sertifikasi halal dievaluasi ulang.
Hal itu seiring ditemukannya sejumlah produk makanan yang mengandung unsur babi meski sudah berlabel halal.
"Itu berarti kalau masih ada produk label halal ternyata masih ada unsur non-halal, yang mengesahkan kehalalannya siapa? Yang mengeluarkan sertifikatnya siapa? Harus ada mekanisme yang di-review," kata Yahya Cholil di Gedung PBNU Jakarta, Selasa (22/4/2025).
Gus Yahya, sapaan akrabnya, menegaskan penting untuk menelusuri lebih lanjut lembaga pemeriksa halal yang terlibat dalam sertifikasi produk-produk tersebut.
Ia menyebut jaringan pemerintah yang saat ini menjalankan proses sertifikasi halal harus bertanggung jawab atas temuan ini.
"Saya kira harus diurus. Makanan itu yg memeriksa siapa lembaga pemeriksa halalnya? Dan pemeriksa prosesnya. Nanti ketahuan siapa lembaga pemeriksa halalnya," kata dia.
Baca Juga: BPJPH dan Kemendagri Sinergi Sertifikasi Halal Pelaku Usaha di Seluruh Daerah
Lebih lanjut, Gus Yahya menyatakan bahwa temuan ini membuka kemungkinan adanya produk-produk lain yang juga bersertifikat halal namun mengandung unsur haram.
"Saya kira ya harus diurus itu, itu makanan dulu yang periksa siapa? Kan ada pemeriksanya," tuturnya.
Kendati demikian Gus Yahya mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam mengungkap temuan ini.
Menurutnya, inisiatif publik untuk melakukan verifikasi ulang atas produk-produk halal merupakan bentuk kontrol sosial yang positif.
"Bahwa masyarakat ada inisiatif memeriksa ulang, itu luar biasa. Publik secara fungsional bisa melakukan pengawasan dan saya kira ini sangat bagus," kata dia.
Sebelumnya Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan sembilan produk pangan olahan yang mengandung unsur babi, tapi tidak dicantumkan dalam kemasan.