Produk Makanan Berlabel Halal Mengandung Unsur Babi, Ketua PBNU Yahya Cholil Minta Lembaga Ini Diusut Tuntas

Photo Author
Moh Purwadi, Media 24
- Selasa, 22 April 2025 | 23:44 WIB
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf saat Halal Bihalal bersama media di Gedung PBNU, Jakarta, Selasa, (22/4/2025).  (Foto/Media24/Moh Purwadi)
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf saat Halal Bihalal bersama media di Gedung PBNU, Jakarta, Selasa, (22/4/2025). (Foto/Media24/Moh Purwadi)

MEDIA24.ID, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf meminta agar mekanisme sertifikasi halal dievaluasi ulang.

Hal itu seiring ditemukannya sejumlah produk makanan yang mengandung unsur babi meski sudah berlabel halal.

"Itu berarti kalau masih ada produk label halal ternyata masih ada unsur non-halal, yang mengesahkan kehalalannya siapa? Yang mengeluarkan sertifikatnya siapa? Harus ada mekanisme yang di-review," kata Yahya Cholil di Gedung PBNU Jakarta, Selasa (22/4/2025).

Baca Juga: BPJPH Kembali Buka Kuota 1 Juta Sertifikasi Halal Gratis 2025 bagi Pelaku UMK, Cek Syarat dan Cara Daftar

Gus Yahya, sapaan akrabnya, menegaskan penting untuk menelusuri lebih lanjut lembaga pemeriksa halal yang terlibat dalam sertifikasi produk-produk tersebut.

Ia menyebut jaringan pemerintah yang saat ini menjalankan proses sertifikasi halal harus bertanggung jawab atas temuan ini.

"Saya kira harus diurus. Makanan itu yg memeriksa siapa lembaga pemeriksa halalnya? Dan pemeriksa prosesnya. Nanti ketahuan siapa lembaga pemeriksa halalnya," kata dia.

Baca Juga: BPJPH dan Kemendagri Sinergi Sertifikasi Halal Pelaku Usaha di Seluruh Daerah

Lebih lanjut, Gus Yahya menyatakan bahwa temuan ini membuka kemungkinan adanya produk-produk lain yang juga bersertifikat halal namun mengandung unsur haram.

"Saya kira ya harus diurus itu, itu makanan dulu yang periksa siapa? Kan ada pemeriksanya," tuturnya.

Kendati demikian Gus Yahya mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam mengungkap temuan ini.

Menurutnya, inisiatif publik untuk melakukan verifikasi ulang atas produk-produk halal merupakan bentuk kontrol sosial yang positif.

"Bahwa masyarakat ada inisiatif memeriksa ulang, itu luar biasa. Publik secara fungsional bisa melakukan pengawasan dan saya kira ini sangat bagus," kata dia.

Sebelumnya Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan sembilan produk pangan olahan yang mengandung unsur babi, tapi tidak dicantumkan dalam kemasan.

Halaman:

Editor: Moh Purwadi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

HUT ke-74 Kopassus 2026: Garda Senyap untuk Negeri

Kamis, 16 April 2026 | 15:40 WIB
X