Sementara itu, kasus Lucky Hakim diselesaikan dengan ia yang disanksi untuk melakukan magang di Kementerian Dalam Negeri selama 3 bulan.
Ia pergi ke Jepang saat momen cuti bersama Idul Fitri 2025 dan mengungkapkan bahwa dirinya mengira tidak perlu mengajukan izin karena bersamaan dengan masa cuti.***
Artikel Terkait
Merespon Kepala Daerah Tak Ikut Retret, Tito Karnavian: Kehilangan Momen untuk Saling Mengenal Pemimpin Lain
Puan Hadiri Parade Senja Retret Kepala Daerah Kompak Berseragam Komcad dengan Prabowo, Jokowi, dan SBY
Wapres Gibran Beri 4 Poin Arahan pada Kepala Daerah Saat Retret di Magelang
ASN dapat Jatah WFA Sebelum Lebaran, Tito Karnavian: Bukan untuk Istirahat, Tugas Tetap Jalan
Mendagri Sebut Banyak Ormas Kebablasan, Mendagri Tito Dorong Audit Keuangan Lewat Revisi UU