"Biasanya kalau terjadi kecelakaan bus seperti ini yang dijadikan tersangka hingga dijatuhi hukuman hanya sopir dan kru nya, pihak perusahaan otobus nggak pernah tersentuh.
Tujuannya ya agar menimbulkan efek jera dan mencegah kejadian yang sama berulang ke depannya," kata Staf Ahli LAI Muhammad Safei.***
Artikel Terkait
Tak Sendiri, Epy Kusnandar Ditangkap Bersama Yogi Gamblez dalam Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Anggota DPR Dapat Kuota 20 Persen Beasiswa KIP Kuliah, Siapa Saja Penerimanya?
Siapa Yogi Gamblez, Sosok Lain yang Ditangkap Bersama Epy Kusnandar Karena Positif Narkoba
Pendaftaran Polstat STIS 2024 Buka 15 Mei dan Tersedia 355 Formasi, Seperti Apa Syarat Masuk Sekolah Kedinasan BPS Ini?
Epy Kusnandar Ditangkap Karena Naroba, Positif Gunakan Ganja
Saudi Arabia Panas Luar Biasa, Menteri Yaqut Pesan Jamaah Haji Indonesia Lakukan Ini