Presiden Prabowo Umumkan Upah Minimun 2025 Naik Rata-rata 6,5 Persen

Photo Author
Nofellisa Aropah, Media 24
- Jumat, 29 November 2024 | 20:00 WIB
Presiden Prabowo Subianto Umumkan Kenaikan Upah Minimun 2025 (Tangkapan layar YouTube Setpres )
Presiden Prabowo Subianto Umumkan Kenaikan Upah Minimun 2025 (Tangkapan layar YouTube Setpres )

MEDIA24.ID, JAKARTA-Pemerintah resmi memutuskan kenaikan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen. 

Hal tersebut diumumkan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto usai serangkaian pembahasan dengan Menteri Ketenagakerjaan serta perwakilan serikat buruh.

“Kesejahteraan buruh adalah sesuatu yang sangat penting. Kita akan terus memperjuangkan perbaikan kesejahteraan mereka,” ujar Presiden saat menyampaikan pernyataan resmi pada Jumat (29/11/2024).

Baca Juga: UMP 2025 Batal Diumumkan Besok, Ini Bocoran dari Menaker

Kenaikan ini sedikit lebih tinggi dibandingkan usulan awal Menteri Tenaga Kerja yang mengajukan angka sebesar 6 persen.

Namun, setelah berbagai pertemuan dengan pimpinan buruh, pemerintah sepakat menaikkan angka tersebut.

Selain upah minimum nasional, Presiden menekankan kebijakan terkait upah minimum sektoral akan ditentukan oleh Dewan Pengupahan Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Baca Juga: Upah Minimum 2025 Naik 6,5%, Ini Harapan Buruh dan Pengusaha

Prabowo mengatakan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli akan merilis aturan lebih terperinci mengenai mekanisme penetapan upah minimum, termasuk upah sektoral, dalam waktu dekat.

"Untuk upah minimum sektoral, akan ditetapkan oleh Dewan Pengupahan provinsi, kota, dan kabupaten," katanya.

"Ketentuan lebih rinci terkait upah minimum akan diatur oleh aturan Menteri Ketenagakerjaan," imbuhnya.

Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal memprediksi kenaikan upah minimum berada pada rentang 6 hingga 6,5 persen. 

"Kemungkinan akan disampaikan oleh Presiden RI," ujar Said dalam pesan singkatnya, Jumat (29/11/2024).

Editor: Nofellisa Aropah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

HUT ke-74 Kopassus 2026: Garda Senyap untuk Negeri

Kamis, 16 April 2026 | 15:40 WIB
X