MEDIA24.ID, JAKARTA – Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDI Perjuangan sempat berjanji akan turun tangan jika Sekjen Hasto Kristanto ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pada Selasa (24/12) KPK akhirnya menetapkan Hasto Kristianto sebagai tersangka kasus suap Harun Masiku. KPK, menurut ketuanya Setyo Budiyanto sudah memiliki kecukupan bukti dan bisa meyakinkan penyidik untuk melanjutkan kasus ini yang sudah ditangani sejak 2019.
Baca Juga: KPK Sebut Hasto Kristiyanto Perintahkan Pegawai Untuk Tenggelamkan Handphone
“Emangnya terus mau ditangkap? Saya bilang sama anak buah aku, kalau kalian ditangkap aku datang kok,” ujar Megawati pada Kamis 12 Desember 2024, saat peluncuran buku advokat senior Todung Mulya Lubis, di Jakarta Pusat.
Megawati bahkan sempat mengomentari penampilan penyidik KPK yang memeriksa Hasto, yaitu AKBP Rosa Purbobekti.
Saat itu Rosa mengenakan masker dan topi saat pemeriksaan Hasto. Hal itu mengindikasikan Rosa merasa Takut.
Baca Juga: Hasto Kristiyanto Resmi Tersangka, Peran Krusial dalam Kasus Suap PAW Harun Masiku
Megawati juga marah-marah saat penyidik menyita handphone dan buku partai, disebutnya tindakan itu sebagai tidak sesuai prosedur.
Sprindik Hasto Kristiyanto bertanggal 23 Desember 202, sedangkan penetapan tersangka dilakukan pada 20 Desember 2024.
KPK menduga Hasto bersama Harun Masiku memberi suap kepada Wahyu Setiawan yang saat itu menjabat sebagai komisioner KPU.
Baca Juga: Hasto Kristiyanto jadi Tersangka Kasus Harun Masiku, Begini Tanggapan Politisi PDIP
Hasto dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf A atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor junto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Peran Hasto dalam kasus ini menurut Ketua KPK Setyo Budiyanto adalah pada Harun Masiku untuk segera merendam telepon genggam dalam air dan segera melarikan diri.
Sebelum dirinya diperiksa oleh KPK dia juga memerintahkan pada salah satu pegawainya untuk menenggelamkan telepon genggam agar tidak ditemukan oleh penyidik KPK.
Artikel Terkait
Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Hasto Siap Jalani Pemeriksaan
Gagal Maju Pilkada 2024, Hasto: Rakyat Tau Ada Pihak Menghalangi Anies untuk Maju
Hasto Kristiyanto jadi Tersangka Kasus Harun Masiku, Begini Tanggapan Politisi PDIP