Gaji PNS Naik 2025, BKN Umumkan Persyaratan dan Dokumennya!

Photo Author
Nofellisa Aropah, Media 24
- Sabtu, 11 Januari 2025 | 16:24 WIB
PNS  (Dok. BKN)
PNS (Dok. BKN)

- Lulus uji kompetensi

- Tersedia peta jabatan yang akan diisi

- Kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

- Penilaian kinerja sekurang-kurangnya berpredikat baik dalam 2 (dua) tahun terakhir

- Telah 2 tahun dalam pangkat terakhir 

Berdasarkan informasi resmi dari BKN, semua persyaratan dan proses pengajuan KP ini paling lambat pada 15 Februari 2025. KP dapat dilakukan agar gaji PNS bisa naik mengikuti kelas jabatan dan golongan ruang yang baru. 

Halaman:

Editor: Nofellisa Aropah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

HUT ke-74 Kopassus 2026: Garda Senyap untuk Negeri

Kamis, 16 April 2026 | 15:40 WIB
X