- Lulus uji kompetensi
- Tersedia peta jabatan yang akan diisi
- Kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
- Penilaian kinerja sekurang-kurangnya berpredikat baik dalam 2 (dua) tahun terakhir
- Telah 2 tahun dalam pangkat terakhir
Berdasarkan informasi resmi dari BKN, semua persyaratan dan proses pengajuan KP ini paling lambat pada 15 Februari 2025. KP dapat dilakukan agar gaji PNS bisa naik mengikuti kelas jabatan dan golongan ruang yang baru.
Artikel Terkait
Kenaikan Gaji PNS Prioritas di Tahun 2025, Ini Alasannya Kenapa Belum Diumumkan