MEDIA24.ID - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) segera mengubah sistem seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Domisili mulai tahun ajaran 2024/2025.
Langkah ini bertujuan meningkatkan transparansi, keadilan, serta meminimalkan praktik manipulasi data.
Perubahan Nama: PPDB Menjadi SPMB
Perubahan pertama yang mencolok adalah istilah. Sistem PPDB kini diganti menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Baca Juga: Ini Dia! Asal Usul Tahun Baru Imlek dan Arti dari Dari Gong Xi Fa Cai
Menurut Biyanto, Staf Ahli Bidang Regulasi Kemendikdasmen, istilah “murid” dianggap lebih familier dan akrab di telinga masyarakat.
"Istilah murid lebih terasa kekeluargaannya. Ini untuk memberikan kesan yang lebih dekat dengan masyarakat," jelasnya saat ditemui di Jakarta Selatan, Rabu, 22 Januari 2025.
Konsep zonasi yang selama ini mengacu pada wilayah administratif akan diubah menjadi sistem berbasis domisili. Sistem baru ini tidak lagi menggunakan dokumen Kartu Keluarga (KK) sebagai acuan utama, melainkan jarak rumah calon siswa ke sekolah.
"Istilah zonasi akan diganti dengan konsep baru yang lebih relevan. Tujuannya mengurangi potensi manipulasi data kependudukan," ujar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti.
Baca Juga: STOP! 7 Makanan Ini Pantang Disantap saat Perayaan Tahun Baru Imlek
Perbedaan sistem PPDB zonasi dan SPMB domisili, berikut perbandingan antara sistem lama dan sistem baru:
1. PPDB Zonasi (Sistem Lama)
- Acuan: Menggunakan dokumen Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan minimal satu tahun sebelum pendaftaran.
- Masalah: Rentan manipulasi, seperti pendaftaran KK baru secara tiba-tiba.
- Ketentuan: KK tetap berlaku meski ada perubahan anggota keluarga selama domisili tidak berubah.
2. SPMB Domisili (Sistem Baru)
- Acuan: Menggunakan jarak rumah ke sekolah sebagai tolok ukur utama.
- Keunggulan: Menghilangkan dominasi KK, sehingga lebih adil dan transparan.
- Dokumen Pendukung: Kemungkinan akan menggunakan surat keterangan domisili dari RT/RW.
Baca Juga: 6 Makanan yang Tidak Boleh Dilewatkan Saat Tahun Baru Imlek
Artikel Terkait
Libur Sekolah Bulan Ramadhan Diputuskan Empat Kementerian pada Hari Ini
Catat ya! Ini Jadwal Pembelajaran dan Libur Sekolah Resmi Selama Ramadhan 2025
Meski Bukan Kebijakan Menteri, Mendikdasmen Akui Tidur Siang di Sekolah Adalah Hal yang Baik
Polusi di Bangkok Makin Parah, Pemerintah Thailand Liburkan Sekolah dan Gratiskan Transportasi Umum
Bebaskan Semua Ijazah, Rano Karno: Program Sekolah Gratis Negeri dan Swasta Harus Segera Terlaksana