MEDIA24.ID - Tingkat kercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) sebesar 79 persen berdasarkan hasil survei Indikator Politik Indonesia yang dirilis pada Rabu, 29 Januari 2025.
Dalam hasilnya surveinya, Indikator Politik Indonesia menyatakan bahwa Kejaksaan Agung 13 persen publik sangat percaya dan 66 persen cukup percaya.
"Jika dijumlahkan menjadi 79 persen tingkat kepecayaan publik terhadap Korps Adhyaksa yang saat ini dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin itu," ungkap Burhanuddin Muhtadi, peneliti utama Indikator Politik Indonesia, Senin 27 Januari 2025.
Baca Juga: Mendikdasmen : Ada Empat Jalur Penerimaan Siswa Baru dalam SPMB
Sementara tingkat kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar 72 persen dengan rincian 8% sangat percaya dan 64% cukup percaya.
Hasilnya lengkapnya sebagai berikut:
Presiden: 26% sangat percaya, 71% cukup percaya dan 20% kurang percaya.
TNI: 21% sangat percaya, 71%cukup percaya dan 5% kurang percaya
Kejaksaan Agung: 13% sangat percaya, 66% cukup percaya dan 15 kurang percaya.
Baca Juga: BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi di Selatan Jabar, Waspada Cuaca Ekstrem
Mahkamah Konstitusi: 6% kurang percaya, 69% cukup percaya dan 16% kurang percaya.
Majelis Permusayawarata Rakyat: 5% sangat percaya, 68% cukup percaya dan 20% kurang percaya.
Dewan Perwakilan Daerah: 5% sangat percaya, 68% kurang percaya, dan 19% kurang percaya.
Komisi Pemberantasan Korupsi: 8% sangat percaya, 64% cukup percaya dan 22% kurang percaya.
Pengadilan: 7% sangat percaya, 64% cukup percaya dan 21% kurang percaya.
Artikel Terkait
Ketat! Karna Sobahi Vs Eman Suherman di Pilkada Majalengka 2024, Tak Ada yang Unggul Mutlak di Survei SMRC
ANBK Hari Kedua, 28 Siswa MI Darussalam Kota Bogor Selesaikan Materi Numerasi dan Survei Lingkungan Belajar
Release Survei Dilakukan Nagara Institute, Memahami Perilaku Politik dan Demokrasi di Indonesia
Survei Kepuasan Publik, Mayoritas Puas dengan Kinerja PSSI di Bawah Erick Thohir
Hasil Survei Celios hingga Isu Reshuffle, 10 Menteri dengan Kinerja Terburuk di Pemerintahan Prabowo-Gibran