MEDIA24.ID - Nagara Institute melakukan survei pada tanggal 2 - 10 November 2024, melalui telepon yang mencakup seluruh wilayah Indonesia dengan pengambilan sampel dari setiap provinsi secara proporsional.
Sampel yang dilakukan oleh Nagara Institute dipilh secara acak dengan menggunakan metode Random Digit Dialing (RDD) dengan margin of error 2,9%.
Sebanyak 1.200 responden yang diambil Nagara Institute dengan kriteria berusia di atas 17 tahun atau sudah menikah dan memiliki ponsel.
Baca Juga: Naskah Khutbah Jumat, Alasan Harus Menanamkan Kebiasaan Jujur dalam Kehidupan Sehari-hari
Kamis 19 Desember 2024 bertempat di Kota Jakarta, telah dilaksanakan kegiatan release survei perilaku politik dengan tema “Toleransi pemilih terhadap politik dinasti pada pemilu dan
pilkada 2024” oleh Nagara Institute.
Panelis dalam kegiatan ini yaitu Direktur Eksekutif Nagara Institute Dr. Akbar Faizal, S.H., M.Si; Kurator Nagara Institute Prof. Sulfikar Amir, Ph.D dan Dr. Mulyadi La Tadampali, S.Sos., M.Si; Pengamat politik Ray Rangkuti; dan Pakar Hukum dan Demokrasi Bivitri Susanti, S.H., LL.M., Ph.D.
Release survei yang dilakukan Nagara Institute bertujuan untuk memahami politik dan demokrasi Indonesia dari point of view (POV) pemilih, mengukur tingkat kedekatan dan militansi pemilih terhadap partai politik, memahami pola perilaku pemilih terhadap kandidat politik dan mengukur tingkat toleransi pemilih terhadap praktek politik dinasti.
Baca Juga: H-7 Natal, Jasa Marga Catat 152.253 Kendaraan Meninggalkan Jabodetabek
Mengukur Tingkat kedekatan dan militansi pemilih terhadap partai politik dan Calon Kepala Daerah
Berdasarkan survei ini terungkap bahwa keterlibatan responden terhadap partai politik sangat
minim.
Sebesar 56,00% responden tidak terlibat sama sekali dalam partai politik tertentu, 28,75% sangat jarang terlibat, 11,08% cukup aktif (sebagai simpatisan dan hanya 3,33% yang sangat aktif (sebagai kader/pengurus partai politik.
Minimnya keterlibatan responden terhadap partai politik ternyata berkorelasi positif terhadap
partisipasi responden dalam mengkituki atau menghadiri kegiatan yang diselenggarakan oleh suatu partai politik.
Baca Juga: Senat Brazil Sahkan UU Larangan Penggunaan Ponsel Siswa saat di Sekolah
Sebesar 53,08% responden tidak pernah mengikuti atau menghadiri kegiatan yang diselenggarakan oleh suatu partai politik tertentu (misalnya kampanye pemilu, dialog dengan warga, dll).
31,00% sesekali mengikuti atau menghadiri kegiatan, 11,58% cupup sering, 3,75% sangat sering dan 0,58 TT/TJ.
Selain itu, Sebesar 48,08% responden tidak pernah mengikuti/menghadiri kampanye pemilu
yang didhadiri langsung oleh pasangan calon tertentu dalam pilpres/pilkada, 33,58% sekali-
kali mengikuti/menghadiri kampanye, 12,83% cukup sering, 5,17 sangat sering dan TT/TJ
0,33%.
Artikel Terkait
Mengenaskan! Survei IDEAS Temukan 20 Persen Guru Honorer Dibayar Rp 500 Ribu, Jauh Lebih Kecil dari Upah Minimum Terendah Indonesia
Hasil Survei 2.000 Sarjana: Ini 10 Jurusan Kuliah Paling Disesali Lulusannya, Termasuk 10 Jurusan Paling Diminati
Survei SMRC: Erwin Burase Berpeluang Menangkan Pilkada Parigi Moutong
Ketat! Karna Sobahi Vs Eman Suherman di Pilkada Majalengka 2024, Tak Ada yang Unggul Mutlak di Survei SMRC
ANBK Hari Kedua, 28 Siswa MI Darussalam Kota Bogor Selesaikan Materi Numerasi dan Survei Lingkungan Belajar