"Untuk menginstruksikan agar para pengecer bisa berjalan kembali sambil kemudian pengecer itu dijadikan sub pangkalan, administrasi segala macamnya bisa sambil berjalan saja," pungkasnya.
Baca Juga: Cek Kesehatan Gratis Kado Ulang Tahun Dimulai, Begini Cara Mendaftarnya!
Melihat kisruh pengecer sempat tidak diperbolehkan menjual Elpiji 3 kg, Prabowo pun sempat memanggil Menteri Bahlil ke Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 4 Januari 2025.
Dalam kesempatan berbeda, Bahlil mengatakan dirinya melaporkan hasil sidak ke pengecer Elpiji 3 kg yang dilaporkan kepada Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 4 Februari 2025.
Terkait hal itu, sebelumnya pemerintah memperbolehkan para pengecer menjual Elpiji 3 kg, dengan anjuran para pengecer mendaftarkan diri sebagai sub pangkalan.
Baca Juga: Waspada dengan Cuaca Ekstrem, BMKG Temukan 3 Bibit Siklon Tropis di Wilayah Indonesia
"Saya tadi sidak kan ya turun ke lapangan untuk mengecek tentang kondisi terakhir Alhamdulillah semua sudah mulai melakukan perbaikan yang cukup bagus dan kondisinya tidak seperti kemarin," terang Bahlil.
Dalam kesempatan yang sama, Bahlil menyebut penataan penjualan LPG 3 kg di tengah masyarakat. Kebijakan itu diberlakukan untuk memastikan subsidi bisa tepat sasaran.***
Artikel Terkait
Petugas Damkar Depok Ngamuk Lagi, Alat Rusak Bikin Kebakaran di Pangkalan Gas Meluas
Blu by BCA Tebar Promo GAS 12.12, Sambut Akhir Tahun dengan Gembira
Imbas Kelangkaan Gas 3 Kg, Warga Antre di SPBU Fatmawati
Pedagang Eceran Gas Elpiji 3 Kg Diimbau Mendaftar Jadi Pangkalan Resmi, Simak Persyaratannya
Viral Gas 3 Kg Warna Pink Bertuliskan LPG Non Subsidi, Ini Klarifikasi dari Pertamina