MEDIA24.ID, JAKARTA - Tenaga ahli di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berisial Raihan (22), menerima uang Rp 200 juta dari terdakwa Adhi Kismanto usai membuat software bernama Clandestine.
Software Clandestine yang dibuat oleh tenaga ahli KPK tersebut, yang dirancang untuk mengumpulkan atau meng-crawling situs-situs judi online (judol).
Raihan membuat Software Clandestine berdasarkan kesepakatan personal dengan Adhi karena yang saat itu mengaku mempunyai proyek dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Hal tersebut diungkapkan Raihan saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sebagai saksi dalam sidang kasus melindungi situs judol agar tidak terblokir Kementerian Kominfo, klaster koordinator.
Dalam kasus ini, Raihan berperan sebagai pengembang software Clandestine dan tidak terlibat dalam pengoperasiannya.
Raihan bercerita bahwa dia mengenal Adhi sejak 2021 karena kerap bekerja sama tentang pembuatan software Information Technology (IT) atau aplikasi. Setelah sudah tidak lama bersua, keduanya bertemu pada akhir 2023.
Dalam kesempatan itu, Adhi meminta Raihan membuat software Clandestine yang sedang dibutuhkan oleh Kominfo untuk meng-crawling situs-situs judol lalu diblokir.
“Saya bagian development (dari software Clandestine),” kata Raihan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (18/6/2025).
Kendati demikian, saat itu Raihan belum mengetahui secara pasti apakah Adhi sudah bekerja sebagai tengah ahli di Kementerian Kominfo atau belum.
“Karena saya sudah lost kontak beberapa tahun, baru berhubungan lagi. Namun saya belum tahu apakah dia sudah bekerja di Kominfo atau belum. Tapi yang saya tahu, dia memiliki proyek di Kominfo,” ucap dia.
Baca Juga: Menuju Kota Global dan Berbudaya, Biem Benjamin: Budaya Betawi Harus Dilestarikan dan Dikembangkan
Terlepas dari itu, Adhi menjadikan tukang parkir kecanduan judol sebagai latar belakang cerita hendak membuat software Clandestine melalui Raihan.
“Dia pernah cerita kepada saya, dia cukup sedihlah melihat tukang parkir, main judi online. ‘Tukang parkir kan enggak ada duitnya, terus ditipu lagi dengan judi online. Akhirnya dia makin sengsara’. Dari situ saya, 'oh iya benar juga', saya juga ikut tergerak kalau ini harus dijadikan,” ungkap dia.