nasional

Demi Kelancaran Arus Mudik, Pemerintah Bebaskan Tarif Jalan Tol Selama Lebaran 2025

Senin, 10 Februari 2025 | 05:00 WIB
Beberapa ruas jalan tol digratiskan saat Lebaran 2025

MEDIA24.ID - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengumumkan kebijakan pembebasan tarif jalan tol sepanjang 132,77 kilometer (km) dalam rangka mendukung arus mudik lebaran 2025 atau Idul fitri 1446 Hijriah.

Pembebasan tarif jalan tol mencakup 74,35 km jalan tol yang direncanakan beroperasi pada kuartal pertama 2025 serta 58,42 km jalan tol fungsional sementara yang dibuka khusus untuk periode mudik.

Wakil Menteri (Wamen) PU Diana Kusumastuti menyatakan bahwa langkah pembebasan tarif tol untuk pemudik, mendukung kelancaran perjalanan masyarakat selama periode lebaran.

Baca Juga: TikTok Kini Bisa Diunduh Langsung dari Situs Resmi, Tanpa Google Play Store!

"Untuk mendukung Idulfitri, ditargetkan tol operasional di kuartal pertama 2025, yang fungsional sementara ini untuk arus mudik di tahun 2025 sepanjang 132,77 kilometer," ujar Diana Kusumastuti di Jakarta, Jumat 7 Februari 2025.

Berikut daftar ruas jalan tol yang akan dibebaskan tarifnya saat periode Lebaran 2025:

- Ruas jalan tol Binjai-Langsa, seksi 3 Tanjung Pura-Pangkalan Brandan (19 km)

- Ruas jalan tol Pekanbaru-Padang, seksi Sicincin-Padang (36,60 km)

- Ruas jalan tol Solo-Yogyakarta, Nyia Kulon Progo, paket 1.2 (Klaten-Purwomartani segmen Klaten-Prambanan) (8,60 km)

Baca Juga: Dinyinyiri Gegara Konten Moana, Ria Ricis Beri Jawaban Menohok: Saya Selalu Bangga

- Ruas jalan tol Kuala Tj-Tebing Tinggi-Parapat, sebagian seksi dua (Kuala Tj-Indrapura) (10,15 km)

- Ruas jalan tol Sigli-Banda Aceh, seksi 1 (Padang Tiji-Seulimeun) (24,67 km)

- Ruas jalan tol Kuala Tj-Tebing Tinggi-Parapat, sebagian seksi 4 (Sinaksak-P. Siantar) (12,37 km)

- Ruas Jakarta-Cikampek II Selatan, paket 3 (Sukabumi-Sadang Segmen Kutanegara-Sadag) (8,50 km)

- Ruas Probolinggo-Banyuwangi, paket 1 (Gending-Kraksan) (12,88 km)

Halaman:

Tags

Terkini

HUT ke-74 Kopassus 2026: Garda Senyap untuk Negeri

Kamis, 16 April 2026 | 15:40 WIB