Sekolah Swasta Gratis, Program Sudah Berjalan Meski Pergub Belum Disahkan

Photo Author
Rahmah Zakiya, Media 24
- Jumat, 18 Juli 2025 | 08:00 WIB
sekolah swasta di jakarta (Foto: ilustrasi)
sekolah swasta di jakarta (Foto: ilustrasi)

Ia menjelaskan bahwa keputusan untuk menjalankan program lebih dulu diambil agar tidak ada anak yang tertunda pendidikannya karena alasan administratif.

Baca Juga: Kabar Baik! PPG Angkatan II untuk Guru Mapel Pendidikan Agama Digelar Awal September 2025

Kalau nunggu Pergub dulu kan nggak sekolah, nanti kasihan. Makanya kami musyawarah dengan sekolah swasta. Pergubnya belum ada, tapi Insya Allah kami akan proses terus,” tutur Taga.

Taga juga menyebutkan bahwa pihak sekolah swasta telah memahami situasi ini dan siap menunggu proses administrasi selesai.

Untuk pembayaran memang menunggu Pergub, dan mereka paham. Inilah bentuk kolaborasi antara masyarakat dengan Pemda,” lanjutnya.

Program sekolah swasta gratis ini merupakan langkah konkret Pemprov DKI Jakarta untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang berada di kawasan minim sekolah negeri.

Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat membantu mengurangi angka anak putus sekolah dan mewujudkan akses pendidikan yang merata untuk semua kalangan di Jakarta.

Baca Juga: Lembaga Pengelola Regulasi: Solusi Mandeknya Hukum atau Sekadar Wacana?

Dengan adanya alokasi anggaran yang signifikan dan komitmen kuat dari pemerintah daerah, program ini diharapkan dapat menjadi model kolaborasi antara pemerintah dan lembaga pendidikan swasta dalam membangun masa depan pendidikan yang lebih inklusif dan berkeadilan.

Pemprov juga mengimbau masyarakat untuk mengikuti perkembangan regulasi dan tidak khawatir akan legalitas program, karena mekanisme hukum sedang difinalisasi dan dijamin sesuai ketentuan yang berlaku

Halaman:

Editor: Rahmah Zakiya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X