MEDIA24.ID - Bank Indonesia (BI) memastikan kesiapan penyediaan uang tunai bagi masyarakat selama Ramadhan dan Idul Fitri 2025 dengan total Rp 180,9 triliun.
Jumlah ini sedikit turun 1,6 persen dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp 183,8 triliun, seiring meningkatnya transaksi non-tunai.
"Kami menyiapkan Rp 180,9 triliun. Ini turun sedikit dari tahun lalu karena ada ruang akseptasi non-tunai, jadi kita kurangi sedikit," ujar Deputi Gubernur BI Doni P Joewono dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) Februari 2025, Rabu (19/2), di Kompleks BI, Jakarta.
Baca Juga: Gas LPG 3 Kg Dijual di Atas HET, Menteri ESDM Bahlil: Saya Tidak Rela
Layanan Penukaran Uang Dimulai 3 Maret
Pendistribusian uang tunai akan berlangsung mulai 3 Maret hingga 27 Maret 2025 melalui tiga jenis layanan:
- Layanan Keliling Reguler – BI akan mendatangi tempat ibadah untuk memudahkan masyarakat.
- Layanan Bersama Perbankan – Tersedia di 1.400 titik, termasuk 1.200 titik layanan BI.
- Layanan Tematik – Akan hadir di berbagai bazar Ramadhan.
Selain itu, BI menerapkan kebijakan baru terkait batas penukaran uang tunai. Tahun ini, masyarakat bisa menukar hingga Rp 4,3 juta, naik dari tahun lalu yang hanya Rp 4 juta.
Baca Juga: KPPU Berkolaborasi dengan KPK Perkuat Sasar Dugaan Korupsi dalam Persaingan Usaha
Sistem Penukaran Lebih Rapi dengan Aplikasi
Untuk menghindari antrean panjang, masyarakat diwajibkan mengisi formulir melalui aplikasi ‘Pintar’ BI sebelum melakukan penukaran. Dengan sistem ini, penukaran bisa lebih tertata dan transparan.
Kebutuhan Uang Tunai Naik 25% Saat Idul Fitri
Doni menegaskan, kebutuhan uang tunai selama Idul Fitri mencapai 25 persen dari total kebutuhan uang kartal dalam setahun. Oleh karena itu, program "Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri" (Serambi) diadakan guna memastikan masyarakat mendapatkan layanan terbaik.
"Momentum ini sangat penting untuk mendistribusikan uang tunai agar kebutuhan masyarakat selama Ramadhan dan Idul Fitri terpenuhi," tutup Doni.
Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan resmi BI dan perbankan guna menghindari penukaran uang di calo dengan tarif tinggi.
Artikel Terkait
Resmi Dilantik Jadi Gubernur dan Wagub Jakarta, Megawati Beri Pesan Khusus ke Pramono-Rano
KPPU Berkolaborasi dengan KPK Perkuat Sasar Dugaan Korupsi dalam Persaingan Usaha
Gas LPG 3 Kg Dijual di Atas HET, Menteri ESDM Bahlil: Saya Tidak Rela