MEDIA24.ID, JAKARTA-Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai sipil negara (PNS) pada 2026.
Purbaya mengaku belum mendengar detail rencana kenaikan gaji ASN pada tahun depan. Maka dari itu, dia belum bisa memberikan jawaban pasti soal wacana tersebut.
Meski begitu, bendahara negara juga tak menutup peluang rencana kenaikan gaji itu terwujud.
Baca Juga: Matangkan Skema Single Salary, Kenaikan Gaji ASN 2026 Belum Diputuskan
“Kalau kemungkinan kan selalu ada, cuma peluangnya berapa kami nggak tahu,” tutur Purbaya, di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (21/10).
Jawaban Purbaya berbeda dengan tanggapan Menteri Keuangan sebelumnya Sri Mulyani Indrawati.
Dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta, Sabtu (15/8), Sri Mulyani menyatakan belum membuka peluang perekrutan baru serta kenaikan gaji ASN pada 2026.
Baca Juga: Kenaikan Gaji ASN Tahun 2025 Belum Pasti, Begini Penjelasan KSP
Alasannya, mayoritas kapasitas fiskal pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 diarahkan untuk program-program prioritas nasional, sehingga pemerintah kala itu belum melakukan kajian terkait kebijakan untuk PNS.
Sementara itu, pemerintah terus mematangkan rencana penerapan sistem penggajian tunggal atau single salary bagi ASN untuk menyederhanakan komponen penghasilan sekaligus meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri.
Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tri Budhianto pada Jumat (10/10) mengatakan sistem single salary menjadi bagian dari upaya pemerintah agar hak penghasilan ASN diberikan secara penuh dan transparan.
Kemenkeu pun rajin berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk membahas desain teknis penerapan sistem tersebut.
Terkait kenaikan gaji ASN, dirinya menyebut hingga saat ini belum ada keputusan resmi untuk tahun anggaran 2026.
Dari sisi perencanaan fiskal, pemerintah akan mempertimbangkan prioritas APBN dalam menentukan kebijakan kenaikan gaji.
Artikel Terkait
Revisi UU ASN Harus Bisa jadi Solusi Peningkatan Kesejahteraan dan Kenaikan Status PPPK