MEDIA24.ID, JAKARTA-Harapan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk menikmati kenaikan gaji pada tahun 2026 sepertinya kandas. Sebab, PNS sepertinya tidak akan mengalami kenaikan gaji di 2026.
Presiden Prabowo Subianto tidak menyampaikan perihal nasib gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS, saat mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jumat (15/8) lalu.
Pada pidato tersebut, Prabowo menuturkan beberapa agenda prioritas pada 2026. Di antaranya bidang pangan, energi, pendidikan, kesehatan hingga perekonomian kerakyatan.
Baca Juga: Kenaikan Gaji PNS pada Tahun Ini, Begini Penjelasan Menpan RB
Hal ini juga dipertegas dengan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Menurut Sri Mulyani, pemerintah belum melihat ada kapasitas ruang fiskal untuk kenaikan gaji PNS pada 2026.
"Gaji (PNS) kita melihat belum ada fiscal space tahun 2026 mayoritas program prioritas nasional," tegas Sri Mulyani pada Konferensi Pers RAPBN 2026 dan Nota Keuangan 2026, akhir pekan lalu.
Perlu diketahui, total belanja direncanakan sebesar Rp3.786,5 triliun. Penerimaan negara ditarget sebesar Rp3.147 triliun sehingga defisit APBN mencapai Rp638,8 triliun atau 2,48% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Baca Juga: Ini Daftar Gaji Ketua RT dan RW, Jakarta Berada Diposisi Teratas
Artikel Terkait
Gaji ke-13 Mulai Cair, Pemerintah Gelontorkan Rp49,3 Triliun