MEDIA24.ID, JAKARTA - Minat masyarakat Indonesia untuk bekerja di luar negeri terus meningkat signifikan dalam tiga tahun terakhir.
Data KP2MI/BP2MI mencatat lonjakan penempatan pekerja migran hingga 176% pada 2022 dan naik lagi 37% pada 2023. Tren positif ini berlanjut hingga 2024, mencerminkan tingginya animo bekerja di luar negeri.
Pertumbuhan positif ini turut didorong oleh permintaan tenaga kerja dari luar negeri cukup tinggi, mencapai 1,7 juta permintaan tenaga kerja. Namun, saat ini Indonesia baru mampu memenuhi sekitar 297 ribu.
Baca Juga: Mendikdasmen Tak Larang Study Tour, Ini Hal Penting yang Harus Diperhatikan!
Pertumbuhan positif dan peluang permintaan tenaga kerja ini ditangkap sebagai peluang strategis oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk meningkatkan kolaborasi antara sektor pendidikan dan sektor ketenagakerjaan.
Kemendikdasmen melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus (PKPLK) menandatangani sejumlah perjanjian kerja sama (PKS) dan kesepahaman bersama dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI)/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Jakarta pada Senin, 24 Maret 2025.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa kerja sama ini merupakan salah satu langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan vokasi, serta memperkuat keterhubungan antara ekosistem pendidikan, dunia industri, dan dunia kerja, termasuk sebagai bentuk dukungan kita bersama terhadap sektor tenaga kerja migran.
“Melalui kerja sama ini, kita ingin memastikan bahwa lulusan pendidikan vokasi memiliki kompetensi profesional yang sesuai dengan kebutuhan dunia global,” kata Menteri Mu’ti di Jakarta, Senin (24/3).
Menteri Mu'ti mengungkapkan, kerja sama yang dilakukan tersebut dapat menjadi proyek rintisan bersama, di mana Kemendikdasmen menyiapkan SDM yang kompeten dan profesional, Kemenaker melaksanakan proyek rintisan pengembangan kompetensi dan sertifikasi, semantara itu Kementerian PPMI dapat memfasilitasi penempatan lulusan vokasi yang ingin bekerja di luar negeri.
Aksi Nyata Siapkan SDM Profesional
Pendiri Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) Overseas Training Center (OTC), I Wayan Rediyasa, mengungkapkan bahwa objektif utama dalam pembelajaran di LKP adalah menjadikan peserta didik berhasil mengikuti program pembelajaran dan memiliki kompetensi yang dibutuhkan. Selain itu, LKP harus terus mencari sekaligus membuka penawaran peluang agar peserta didik berpeluang untuk dapat bekerja di luar negeri.
“Kedua hal ini yang akan menjadi keunggulan LKP,” kata Rediyasa.
Ia juga mengungkapkan, pembaruan kurikulum juga harus terus dilakukan sesuai dengan evaluasi yang diberikan oleh industri. Hal ini dilakukan agar kurikulum dan pelatihan yang diberikan, betul-betul selaras dengan kebutuhan industri. Tentu membutuhkan kerja sama dan kemitraan yang intens agar industri dapat terus memberikan masukan untuk kualitas lulusan LKP.