Kementerian Lingkungan Hidup Segel Dua Perusahaan di Lereng Gunung Salak

Photo Author
Nofellisa Aropah, Media 24
- Senin, 24 Maret 2025 | 07:43 WIB
Kementerian Lingkungan Hidup Segel Dua Perusahaan di Lereng Gunung Salak (Dok. KLH)
Kementerian Lingkungan Hidup Segel Dua Perusahaan di Lereng Gunung Salak (Dok. KLH)

MEDIA24.ID, BOGOR-Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel dua perusahaan yang ada di lereng Gunung Salak, Kabupaten Bogor.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq menyatakan bencana banjir di Desa Cijeruk merupakan imbas dampak pembangunan tanpa izin di wilayah hulu Sungai Cibadak.

Pada Sabtu (22/3/2025), pihaknya melalui Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup menyegel dan menghentikan sementara seluruh kegiatan usaha dua perusahaan.

Baca Juga: Menteri yang Rajin Pasang Plang Segel Bangunan, Dedi Mulyadi Ingatkan Langsung Bongkar!

Perusahaan tersebut yakni PT Bahana Sukma Sejahtera (BSS) dan PT Amoda (Awan Hills) di kawasan lereng Gunung Salak, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor.

"Dua kegiatan usaha teridentifikasi sebagai penyebab utama kerusakan lereng dan meningkatnya debit air bercampur sedimen ke sungai," ujar Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.

Berdasarkan hasil verifikasi lapangan KLH ditemukan pelanggaran yang berkontribusi terhadap bencana banjir, longsor, dan degradasi Daerah Aliran Sungai (DAS).

Pada PT BSS, perusahaan tersebut tengah membuka lahan seluas hampir 40 hektare untuk proyek ekowisata. Kegiatan pembukaan badan jalan sepanjang 1,5 km dengan lebar 10 meter diduga dilakukan tanpa dokumen lingkungan maupun izin berusaha.

Baca Juga: Menteri Zulkifli Hasan : Penyegelan di Kawasan Puncak Bogor akan Bertambah

Kemudian pengelolaan air larian atau run off dari lahan terbuka tidak dilakukan, sehingga meningkatkan risiko erosi dan aliran lumpur ke sungai.

Sedangkan PT Amoda atau Awan Hills melakukan pembangunan hotel cabin di area lereng yang curam tanpa persetujuan lingkungan. Jalan akses yang dibangun terhubung langsung dengan jalan milik PT BSS.

Total area bukaan lahan mencapai 1,35 hektare dengan indikasi kuat terjadinya longsor di beberapa titik yang berdekatan dengan mata air Sungai Cibadak.

Menurut Hanif, kondisi-kondisi tersebut tidak hanya menunjukkan pelanggaran terhadap ketentuan perizinan, tetapi berpotensi pada kerusakan ekosistem hulu yang krusial bagi pengendalian banjir dan ketersediaan air bersih di wilayah hilir.

"Kegiatan pembangunan tanpa izin dan tanpa kajian lingkungan bukan hanya bentuk kelalaian administratif, tetapi juga ancaman nyata terhadap keselamatan warga dan keberlanjutan lingkungan hidup," tegasnya.

Halaman:

Editor: Nofellisa Aropah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X