Dampak PHK Massal, Pemerintah Turun Tangan dalam Penyelesaian Masalah PT Sritex

Photo Author
Gunawan Daulay, Media 24
- Kamis, 6 Maret 2025 | 10:23 WIB
Potret PT Sritex yang dinyatakan tutup sejak 1 Maret 2025 (instagram.com/sritexindonesia)
Potret PT Sritex yang dinyatakan tutup sejak 1 Maret 2025 (instagram.com/sritexindonesia)

Agenda utama dalam pertemuan tersebut adalah membahas dampak pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang dialami ribuan karyawan.

Rapat yang berlangsung di Istana Kepresidenan Jakarta pada hari Senin itu turut dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, Menteri BUMN Erick Thohir, serta Tim Kurator dan Koordinator Serikat Pekerja PT Sritex.

Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah memberikan perhatian penuh dan terus berupaya menemukan solusi terbaik.

Baca Juga: Waspada! Hujan Intensitas Sedang hingga Lebat Diprediksi Mengguyur Wilayah Indonesia Kamis dan Jumat

"Atas arahan Bapak Presiden, pemerintah sangat fokus dalam mencari jalan keluar bagi para pekerja yang terdampak PHK di PT Sritex," ujar Prasetyo Hadi.

Pemerintah juga memastikan bahwa hak-hak pekerja tetap diberikan, termasuk jaminan hari tua (JHT) dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP).***

Halaman:

Editor: Gunawan Daulay

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

HUT ke-74 Kopassus 2026: Garda Senyap untuk Negeri

Kamis, 16 April 2026 | 15:40 WIB
X