Wajib Tahu! Data Identitas Penumpang KA Lokal Harus Sesuai, Salah Isi Tiket Bisa Hangus

Photo Author
Rahmah Zakiya, Media 24
- Rabu, 16 Juli 2025 | 08:35 WIB
KRL Rute Manggarai-Tanah Abang Terhambat Perjalanannya  (Instagram )
KRL Rute Manggarai-Tanah Abang Terhambat Perjalanannya (Instagram )

MEDIA24.ID, NASIONAL -  PT KAI Commuter kembali mengingatkan seluruh pengguna layanan Commuter Line lokal atau KA Lokal agar mengisi data identitas secara akurat saat memesan tiket.

Nama dan nomor identitas yang dicantumkan dalam tiket harus sesuai dengan kartu identitas resmi seperti KTP, SIM, atau paspor.

“Aturan ini sebenarnya sudah berlaku cukup lama, tapi kami mengimbau lagi karena masih banyak penumpang yang salah input data. Akibatnya, mereka tidak bisa naik kereta karena tiket dinyatakan hangus,” tegas VP Corporate Secretary KAI Commuter, Joni Martinus, dalam siaran pers yang dirilis Selasa (15/7/2025).

Baca Juga: Resmi Berlaku! Ini Kriteria Toko Online yang Tak Kena Pajak PPh 22

Cek Identitas Saat Boarding

Pada saat proses boarding, petugas akan melakukan verifikasi ketat. Nama penumpang dan nomor identitas pada tiket akan dicocokkan langsung dengan kartu identitas asli. Tak hanya itu, jadwal keberangkatan juga akan diperiksa guna menghindari penyalahgunaan tiket.

Langkah ini, menurut Joni, merupakan bagian dari komitmen KAI Commuter untuk menjaga keamanan, kenyamanan, serta memberikan perlindungan menyeluruh bagi pelanggan, termasuk dalam hal klaim asuransi atau saat terjadi keadaan darurat.

“Keselarasan data sangat penting untuk proses penanganan jika terjadi insiden. Jadi ini bukan hanya aturan administratif, tapi bentuk perlindungan nyata kepada penumpang,” ujarnya.

Baca Juga: Cuaca Tak Menentu Picu Flu pada Anak Sekolah, Bekal Sehat Ini Jadi Kunci

Tiket Hanya Bisa Dibeli Melalui Aplikasi

KAI Commuter juga mengingatkan bahwa pembelian tiket Commuter Line lokal wajib dilakukan melalui aplikasi Access by KAI, yang tersedia di Android dan iOS. Tiket dapat dipesan mulai H-7 hingga 10 menit sebelum jadwal keberangkatan.

Berbeda dengan KRL Jabodetabek yang menggunakan sistem tap-in tap-out, KA Lokal membutuhkan pemesanan tiket berbasis identitas.

Hal ini karena KA Lokal melayani lintas antar kota atau kabupaten dengan tarif terjangkau dan sistem reservasi yang lebih ketat.

Baca Juga: 88 Ribu ASN Baru Kemenag Ikut Pelatihan, Kepala BMBPSDM: Ini Bekal Awal Sebelum Menjalankan Tugas sebagai Abdi Negara

Daftar KA Lokal yang Wajib Cantumkan Identitas:

Berikut daftar lengkap kereta yang termasuk Commuter Line lokal, berdasarkan informasi resmi dari KAI:

  • KA Merak (Rangkasbitung–Merak)

  • KA Siliwangi (Cianjur–Sukabumi)

Halaman:

Editor: Rahmah Zakiya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

HUT ke-74 Kopassus 2026: Garda Senyap untuk Negeri

Kamis, 16 April 2026 | 15:40 WIB
X