MEDIA24.ID, JAKARTA - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan angkat bicara mengenai pemberian abolisi yang diberikan Presiden RI, Prabowo Subianto kepada eks Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Tom Lembong.
Tom Lembong sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara terkait kasus dugaan korupsi pengadaan importasi gula di Kemendag RI.
Dengan keputusan abolisi ini, status hukum Tom Lembong dinyatakan selesai dan ia tidak lagi menjalani hukuman terkait kasus impor gula yang sempat menyeret namanya.
Baca Juga: Artis Hingga Band Tanah Air Ramaikan Booth Pameran Otomotif GIIAS 2025
Di sisi lain, keputusan pemberian abolisi tersebut pun memantik sorotan publik mengingat posisi Tom Lembong yang sebelumnya menjadi salah satu tokoh pendukung Anies di Pilpres 2024 lalu.
Kini, sebagai rekan dekat yang turut memantau persidangan Tom, Anies menyambut baik keputusan Prabowo memberikan abolisi tersebut.
"Tentu ini kabar baik untuk Tom Lembong dan keluarga. Kita tunggu sampai tuntas," kata Anies kepada awak media saat menjenguk Tom Lembong di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur, pada Jumat, 1 Agustus 2025.
Baca Juga: Prabowo Beri Abolisi ke Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto Kristiyanto, Ini Alasan
Anies menyebut dirinya akan menemui langsung Tom Lembong untuk mendengarkan pandangannya terkait keputusan penerimaan abolisi tersebut.
Setelah mendengar langsung dari Tom, Anies berencana melakukan komunikasi dengan tim hukum Tom Lembong.
"Saya akan ketemu dulu dengan Tom Lembong, mendengar dulu dari beliau apa saja langkah-langkah ke depannya, yang tentu nantinya baru dibicarakan dengan kuasa hukum," ungkapnya.
"Menurut saya, sekarang yang penting pendapat Pak Tom, itu yang lebih penting," tambah Anies.
Baca Juga: Kabar Gembira! Tanggal 18 Agustus jadi Hari Libur Nasional
Sebelumnya diketahui, Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan, seluruh proses hukum yang masih berjalan terhadap Tom Lembong akan dihentikan setelah abolisi resmi diberikan Presiden Prabowo.
Menurut Supratman, penghentian proses hukum tersebut merupakan konsekuensi dari usulan abolisi yang diajukan Prabowo dan kini diketahui telah disetujui DPR pada Kamis, 31 Juli 2025.***
Artikel Terkait
Tom Lembong Eks Co-Kapten Timnas Anies Baswedan Tersangka Korupsi Impor Gula, Kejagung: Kerugian Negara Rp 400 M
Kejagung Tetapkan Tom Lembong dan Direktur PPI Tersangka Kasus Impor Gula, Ditahan di Rutan Salemba
Hadir di Sidang Kasus Impor Gula Tom Lembong, Anies Baswedan: Saya Datang untuk Sampaikan Harapan
Tom Lembong Keberatan Tempus Dakwaan Kasus Korupsi Gula, Tidak Klop dengan Sprindik
Prabowo Beri Abolisi ke Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto Kristiyanto, Ini Alasan