KPK Beberkan Modus Oknum Pemeras Khalid Basalamah, Berikut 4 Fakta Skandal Korupsi Kuota Haji 2024

Photo Author
Gunawan Daulay, Media 24
- Minggu, 21 September 2025 | 15:08 WIB
KPK turut mengungkap alasan di balik skandal kuota haji di era Menag Yaqut (Foto/Dok/Media24)
KPK turut mengungkap alasan di balik skandal kuota haji di era Menag Yaqut (Foto/Dok/Media24)

Asep mengatakan, mulanya Khalid mengumpulkan uang tersebut dari sekitar 122 calon jemaah untuk diserahkan kepada oknum Kemenag tersebut.

Baca Juga: Rumah Sehat BAZNAS Berau Berikan Layanan Kesehatan Kepada 1.176 Siswa Sekolah

Khalid dipaksa menyetorkan sejumlah uang setelah oknum tersebut menjanjikan jemaahnya bisa langsung berangkat haji khusus kendati baru mendaftarkan diri.

“Jadi itu (uang yang diserahkan Khalid ke KPK) sebetulnya bukan suap. Karena inisiatifnya dari si oknum (Kemenag) itu. ‘Kamu kalau mau berangkat tahun ini, bayar dong uang percepatannya’. Itu sudah memeras,” tegas Asep.

4. KPK: Khalid Basalamah Telah Kembalikan Uang

Dalam kesempatan yang sama, Asep mengklaim sejumlah uang yang sempat dikumpulkan Khalid kini telah dikembalikan ke pihak berwenang.

“Kemudian dikembalikanlah uang itu, yang tadi sudah diserahkan sebagai uang percepatan itu (haji khusus), diserahkanlah kembali ke Ustaz Khalid Basalamah,” tuturnya.

Baca Juga: Resmi! Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional Tahun 2026

Asep mengatakan, uang itulah yang kemudian kini disita KPK dari Khalid Basalamah sebagai barang bukti dalam perkara pembagian kuota haji 2024.

“Uang itulah yang kemudian dalam proses penyidikan, penyidik sita dari Ustaz Khalid Basalamah sebagai bukti bahwa memang di dalam pembagian kuota ini ada sejumlah uang yang diminta oleh oknum dari Kemenag,” tukasnya.***

Halaman:

Editor: Gunawan Daulay

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

HUT ke-74 Kopassus 2026: Garda Senyap untuk Negeri

Kamis, 16 April 2026 | 15:40 WIB
X