2. Berkaitan dengan Travel Haji
Asep menjelaskan, kasus kuota haji ini berkaitan dengan Kemenag di mana ada sejumlah travel haji yang juga mendapat kuota haji khusus.
Hal itu, lanjut Asep, tidak tepat jika pemeriksaan saksi dikaitkan dengan ormas keagamaan.
"Dan yang terkait dengan masalah kuota haji ini adalah Kementerian Agama dengan para jamaah haji yang waktu itu berangkat di tengah-tengahnya ada travel," terangnya.
"Ada travel yang kemudian mengkoordinir pemberangkatan calon haji tersebut di tahun 2024," tambah Asep.
Baca Juga: KSAD Pastikan Rekrutmen Prajurit TNI AD Transparan dan Tanpa Pungutan Biaya
Kendati demikian, KPK menyatakan pihaknya bermaksud memanggil para saksi karena pernah jadi pegawai di Kementerian Agama.
"Jadi ketika disangkut-pautkan misalkan dengan karena dipanggil tadi ada juga bekerja 'oh ada kaitannya' dengan organisasi itu," jelas Asep.
"Itu tidak serta-merta demikian. Tidak serta-merta demikian," imbuhnya.
3. Biaya Percepatan Capai Rp115 Juta per Orang
KPK menemukan adanya biaya percepatan haji khusus yang langsung berangkat di tahun yang sama saat mendaftar rata-rata sebesar 2.400 hingga 7.000 Dolar Amerika Serikat (USD), atau dalam rupiah mencapai Rp39,7 juta hingga Rp115,9 juta.
Baca Juga: Siap-siap! Hasil Rekrutmen Petugas Damkar DKI Jakarta Diumumkan Pekan Depan
Dalam kasus ini, Asep menyinggung skandal pemerasan oleh oknum Kemenag kepada penceramah, Khalid Basalamah untuk percepatan haji khusus 2024.
"Oknum dari Kemenag ini kemudian menyampaikan, 'Ya, ini juga berangkat di tahun ini, tapi harus ada uang percepatan.' Nah, diberikanlah uang percepatan, kalau tidak salah itu, 2.400 per kuota, 2.400 USD, seperti itu," ungkap Asep.
"Kan range-nya macam-macam, ada yang 2.400 sampai dengan 7.000 USD per kuota," tambahnya.
Artikel Terkait
Tingkatkan Kesejahteraan Umat, Kemenag Ajak Amil UPZ BAZNAS Perkuat Pengelolaan Zakat
Gelar Festival Seni Budaya Islam, Kemenag Pilih Enam Grup Kasidah Terbaik Nasional
Kemenag Akhiri Tugas Penyelenggaraan Haji dengan Indeks Sangat Memuaskan dari Jemaah
Usulan Kenaikan Anggaran 2026 Kemenag Disetujui Komisi VIII DPR
Kemenag Ajak Gen Z Sebar Konten Positif tentang Masjid Berdaya Berdampak