KPK Beberkan Modus Oknum Pemeras Khalid Basalamah, Berikut 4 Fakta Skandal Korupsi Kuota Haji 2024

Photo Author
Gunawan Daulay, Media 24
- Minggu, 21 September 2025 | 15:08 WIB
KPK turut mengungkap alasan di balik skandal kuota haji di era Menag Yaqut (Foto/Dok/Media24)
KPK turut mengungkap alasan di balik skandal kuota haji di era Menag Yaqut (Foto/Dok/Media24)

2. Berkaitan dengan Travel Haji

Asep menjelaskan, kasus kuota haji ini berkaitan dengan Kemenag di mana ada sejumlah travel haji yang juga mendapat kuota haji khusus.

Hal itu, lanjut Asep, tidak tepat jika pemeriksaan saksi dikaitkan dengan ormas keagamaan.

"Dan yang terkait dengan masalah kuota haji ini adalah Kementerian Agama dengan para jamaah haji yang waktu itu berangkat di tengah-tengahnya ada travel," terangnya.

"Ada travel yang kemudian mengkoordinir pemberangkatan calon haji tersebut di tahun 2024," tambah Asep.

Baca Juga: KSAD Pastikan Rekrutmen Prajurit TNI AD Transparan dan Tanpa Pungutan Biaya

Kendati demikian, KPK menyatakan pihaknya bermaksud memanggil para saksi karena pernah jadi pegawai di Kementerian Agama.

"Jadi ketika disangkut-pautkan misalkan dengan karena dipanggil tadi ada juga bekerja 'oh ada kaitannya' dengan organisasi itu," jelas Asep.

"Itu tidak serta-merta demikian. Tidak serta-merta demikian," imbuhnya.

3. Biaya Percepatan Capai Rp115 Juta per Orang

KPK menemukan adanya biaya percepatan haji khusus yang langsung berangkat di tahun yang sama saat mendaftar rata-rata sebesar 2.400 hingga 7.000 Dolar Amerika Serikat (USD), atau dalam rupiah mencapai Rp39,7 juta hingga Rp115,9 juta.

Baca Juga: Siap-siap! Hasil Rekrutmen Petugas Damkar DKI Jakarta Diumumkan Pekan Depan

Dalam kasus ini, Asep menyinggung skandal pemerasan oleh oknum Kemenag kepada penceramah, Khalid Basalamah untuk percepatan haji khusus 2024.

"Oknum dari Kemenag ini kemudian menyampaikan, 'Ya, ini juga berangkat di tahun ini, tapi harus ada uang percepatan.' Nah, diberikanlah uang percepatan, kalau tidak salah itu, 2.400 per kuota, 2.400 USD, seperti itu," ungkap Asep.

"Kan range-nya macam-macam, ada yang 2.400 sampai dengan 7.000 USD per kuota," tambahnya.

Halaman:

Editor: Gunawan Daulay

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

HUT ke-74 Kopassus 2026: Garda Senyap untuk Negeri

Kamis, 16 April 2026 | 15:40 WIB
X