- Surat referensi bank.
- Dokumen Tambahan (Jika Ada):
- Bukti kepemilikan usaha sejenis.
- Bukti kerja sama dengan PT Pertamina.
- Surat Keterangan Penyalur Elpiji dari instansi terkait.
Baca Juga: Blunder Komunikasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Ketentuan Operasional Agen Elpiji
Setelah dinyatakan memenuhi kriteria sebagai agen elpiji, calon mitra harus menyelesaikan seluruh persyaratan dan menandatangani kontrak sebelum mulai beroperasi. Operasional agen wajib berjalan sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) PT Pertamina.
Perekrutan dan pengelolaan karyawan menjadi tanggung jawab pemilik usaha. Setiap pekerja diharapkan menjalankan tugasnya dengan mengacu pada standar etika kerja PT Pertamina.***
Artikel Terkait
Pertamina International Shipping Tambah 2 Tanker Gas Raksasa, Perkuat Industri Maritim Indonesia
Tabung Gas Meledak di Bekasi, Atap Rumah Rusak dan Satu Korban Luka Bakar
Petugas Damkar Depok Ngamuk Lagi, Alat Rusak Bikin Kebakaran di Pangkalan Gas Meluas
Blu by BCA Tebar Promo GAS 12.12, Sambut Akhir Tahun dengan Gembira
Imbas Kelangkaan Gas 3 Kg, Warga Antre di SPBU Fatmawati