Pedagang Eceran Gas Elpiji 3 Kg Diimbau Mendaftar Jadi Pangkalan Resmi, Simak Persyaratannya

Photo Author
Gunawan Daulay, Media 24
- Selasa, 4 Februari 2025 | 11:31 WIB
Biaya dan syarat mendaftar sebagai pangkalan resmi gas elpiji 3 kg (Gunawan Daulay)
Biaya dan syarat mendaftar sebagai pangkalan resmi gas elpiji 3 kg (Gunawan Daulay)

- Surat referensi bank.

- Dokumen Tambahan (Jika Ada):

- Bukti kepemilikan usaha sejenis.

- Bukti kerja sama dengan PT Pertamina.

- Surat Keterangan Penyalur Elpiji dari instansi terkait.

Baca Juga: Blunder Komunikasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Ketentuan Operasional Agen Elpiji

Setelah dinyatakan memenuhi kriteria sebagai agen elpiji, calon mitra harus menyelesaikan seluruh persyaratan dan menandatangani kontrak sebelum mulai beroperasi. Operasional agen wajib berjalan sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) PT Pertamina.

Perekrutan dan pengelolaan karyawan menjadi tanggung jawab pemilik usaha. Setiap pekerja diharapkan menjalankan tugasnya dengan mengacu pada standar etika kerja PT Pertamina.***

 

Halaman:

Editor: Gunawan Daulay

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

HUT ke-74 Kopassus 2026: Garda Senyap untuk Negeri

Kamis, 16 April 2026 | 15:40 WIB
X