Di lain wilayah, khususnya Provinsi Sumatera Utara, sidak juga dilakukan Kantor Wilayah I KPPU bersama Tim Satgas Pangan Sumut ke dua kilang padi di Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, pada Jumat 25 Juli 2025.
Tim gabungan yang terdiri dari KPPU, Satgas Pangan Polda Sumut, Disperindag, dan Binda Sumut ini menemukan pelaku usaha sulit memasarkan beras sesuai HET karena harga gabah dari petani yang tinggi.
Baca Juga: Ricoh Image Scanners Raih Sertifikasi TKDN, Perkuat Kontribusi bagi Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Ketua KPPU menegaskan bahwa pengawasan terhadap sektor pangan, termasuk distribusi beras, akan terus diperkuat.
“Apabila ditemukan indikasi pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, maka KPPU siap melakukan proses penegakan hukum”, tegas Ifan.***
Artikel Terkait
KPPU Resmi Tetapkan Persetujuan Bersyarat Akuisisi Tokopedia oleh TikTok Nusantara
KPPU Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Tender Pemeliharaan Mesin Induk MTU di Bea Cukai
Pemberian Hak Monopoli pada BUMN, KPPU Bersama Pakar Hukum dan Ekonomi Soroti Dampak Persaingan Usaha
KPPU Temukan Dugaan Pelanggaran Digitalisasi SPBU Pertamina Rp 3,6 Triliun, Terindikasi Diskriminatif
Lolos Verifikasi, KPPU Gelar Sidang Program Kepatuhan Persaingan Usaha PT PCM