Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Dibuka Mulai Hari Ini!

Photo Author
- Senin, 10 November 2025 | 07:53 WIB
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Dibuka Mulai Hari Ini! (Instagram )
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Dibuka Mulai Hari Ini! (Instagram )

MEDIA24.ID, JAKARTA-Pemutihan atau penghapusan sanksi pajak dan sanksi Bea Balik Nama (BBN) untuk kendaraan Jakarta mulai dibuka pada Senin (10/11) ini.

"Info bagi wajib pajak kendaraan Jakarta, program pemutihan atau penghapusan sanksi pajak dan sanksi BBN kendaraan bermotor terhitung mulai 10 November sampai dengan 31 November 2025," demikian tertera dalam unggahan akun X (Twitter) @TMCPolda Metro, dikutip Senin (10/11).

Adapun khusus pelayanan pemutihan untuk hari Sabtu dan Minggu dapat dilakukan secara dalam jaringan (daring).

Baca Juga: Simak! Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta, Berlaku Mulai 14 Juni 2025

"Melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal)," tulis unggahan tersebut.

Program ini menjadi angin segar bagi para pemilik kendaraan yang masih menunggak pajak, karena memberikan kesempatan untuk melunasi kewajiban tanpa dikenai denda.

Tak hanya meringankan beban masyarakat, kebijakan ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran pentingnya taat pajak demi mendukung pembangunan daerah.

Baca Juga: Siap-siap! Media Sosial Bakal Dikenai Pajak Tahun Depan

Editor: Nofellisa Aropah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X