Polda Metro Jaya Tetapkan 6 Anggota Polri Aktif Tersangka dalam Pengeroyokan Debt Collector hingga Tewas di Kalibata

Photo Author
- Sabtu, 13 Desember 2025 | 17:33 WIB
Polda Metro Jaya menetapkan enam anggota Polri aktif sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan dua debt collector
Polda Metro Jaya menetapkan enam anggota Polri aktif sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan dua debt collector

MEDIA24.ID, JAKARTA - Polda Metro Jaya bergerak cepat menetapkan enam anggota Polri aktif sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan dua debt collector atau matel.

Pengeroyokan tersebut menewaskan dua matel berinisial MET dan NAT pada Kamis, 11 Desember 2025 di kawasan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan penetapan 6 tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan keterangan saksi, rekaman CCTV, serta alat bukti lainnya yang menguatkan peran para pelaku dalam aksi pengeroyokan yang terjadi pada Kamis malam, 11 Desember 2025.

Baca Juga: Sukses Jaga Keharmonisan, Bupati Johannes Rettob Terima Penghargaan IHAI 2025 dari Kemendagri

“Penyidikan menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka seluruhnya anggota aktif Polri yang berdinas di Satuan Pelayanan Markas Yanma Mabes Polri,” ujar Trunoyudo dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya.

Para tersangka yang identitasnya disingkat sebagai JLA, RGW, IAB, IAM, BN, dan AN diduga melakukan pengeroyokan setelah terjadi cekcok antara rombongan mereka dengan dua korban yang saat itu tengah menjalankan tugas penarikan kendaraan.

Peristiwa tersebut berujung pada aksi kekerasan yang menyebabkan MET tewas di lokasi, sementara NAT meninggal dunia saat mendapat perawatan di rumah sakit.

Baca Juga: Kemenag Gelar Anugerah Layanan KUA 2025 untuk KUA dan Pemda, Ini Daftar Penerimanya

Polda Metro Jaya memastikan para tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Selain menjalani proses pidana, keenam oknum polisi tersebut juga bakal menghadapi sidang etik profesi Polri dan terancam diberhentikan tidak dengan hormat.

“Polri tidak akan pandang bulu. Siapa pun yang melakukan tindak pidana akan diproses secara profesional dan transparan,” tegas Trunoyudo.

Penyidikan masih berlanjut, termasuk pendalaman motif serta kemungkinan adanya tersangka lain terkait insiden yang memicu perhatian publik tersebut.***

Editor: Gunawan Daulay

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X