6 Tips Memilih Hewan Kurban yang Baik dari Profesor FKH Unair

Photo Author
Gusti Hermawan, Media 24
- Jumat, 23 Juni 2023 | 13:47 WIB
Ilustrasi hewan kurban
Ilustrasi hewan kurban

MEDIA24.ID, JAKARTA- Perayaan hari raya Iduladha tinggal menghitung hari. Pada momen ini, umat muslim disarankan untuk berkurban bagi yang mampu. Hewan kurban yang dipilih tentu merupakan hewan yang baik. 


Guru besar Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Prof Dr Ir Sri Hidanah MS memberikan panduan atau tips memilih hewan kurban yang baik. 



6 Tips Memilih Hewan Kurban




  • Tidak Ada Cacat Fisik




Hewan yang digunakan sebagai kurban harus sehat dan tidak ada cacat fisik. Pastikan juga untuk mengamati kuku pada hewan kurban. 


“Kukunya sebaiknya utuh. Hewan yang cacat bisa dilihat dari gerakan saat berjalan. Tidak boleh pincang dan harus benar-benar sehat,” ujar Sri Hidanah.


Baca juga: Faedah Puasa Arafah di Bulan Dzulhijjah, Sayang Dilewatkan

Baca juga: Zakat Bisa Kurangi Pajak? Begini Caranya


  • Ketahui Ciri Hewan Kurban Sakit




Ciri hewan kurban yang sakit biasanya nafsu makan menurun, tampak malas saat berjalan, dan adanya kelemahan pada bagian tubuh. 





  • Pastikan Jenis Kelamin Hewan




Hal lain yang perlu diperhatikan adalah pastikan hewan kurban tidak buta, tidak kurus, berjenis kelamin jantan, dan kotorannya tidak lembek.


“Pastikan dia jantan dan tidak dikebiri. Kalau sehat bisa dilihat dari kotoran yang teksturnya padat. Selain itu, nafsu makan baik, gerakan lincah, dan bulu bersih,” kata Sro Hidanah




-
tips memilih hewan kurban yang baik. (Indonesia baik)


  • Hewan Harus Cukup Umur




Sri Hadinah pun menyatakan pastikan juga umur hewan sudah cukup umur. Umur yang pas bagi kambing untuk dijadikan hewan kurban adalah lebih dari satu tahun. 


Sedangkan sapi usianya lebih dari dua tahun. Untuk mengetahui umur hewan kurban ini dapat dilihat dari struktur gigi yang dimiliki.


“Jika sudah ada pergantian sepasang gigi tetap baik pada kambing atau sapi, ini menandakan mereka sudah cukup umur. Perbedaan gigi bisa dilihat dari bentuknya. Gigi yang sudah berganti biasanya ukurannya akan lebih besar dibanding sebelumnya,” jelasnya.


Selain itu, menurut Sri Hidanah cacat pada telinga bisa dianggap tidak cacat asal keadaannya tidak parah. Biasanya untuk menandai sapi maka sapi diberi anting. Anting ini membantu untuk mengetahui asal dan umur. 


“Sapi yang sudah vaksin PMK juga bisa dilihat dari penanda di telinga. Telinganya memang dilubangi. Jadi itu tidak dikategorikan sebagai cacat,” tuturnya.





  • Waspadai LSD




Selain Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ada penyakit lain yang saat ini menghampiri hewan kurban yaitu Lumpy Skin Disease (LSD). Penyakit ini menimbulkan benjolan-benjolan kecil pada kulit yang diakibatkan karena virus. Tapi penyakit ini hanya menular dari hewan ke hewan.


Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengaturnya dalam Fatwa MUI No. 34 Tahun 2023. Pada keterangan tersebut menjelaskan bahwa hewan yang terjangkit LSD dengan gejala klinis berat tidak diperbolehkan menjadi hewan kurban.

Halaman:

Editor: Gusti Hermawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Puasa Bagi Penderita Penyakit Ginjal, Bolehkah?

Selasa, 26 Maret 2024 | 15:00 WIB

MPASI Tepat Hindarkan Anak Terkena Stunting

Sabtu, 18 Februari 2023 | 11:55 WIB
X