MEDIA24.ID - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka kasus skandal suap pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku, pada Selasa, 24 Desember 2024.
Di sisi lain, PDIP menganggap alasan penetapan tersangka kasus korupsi terhadap Hasto berkaitan dengan sikapnya yang kerap vokal pada akhir masa jabatan Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).
Jokowi pun lantas memberikan tanggapan terkait status hukum Hasto yang kini menjadi tersangka KPK.
Baca Juga: Harga BBM Pertamina Terbaru per Desember 2024: Cek Rinciannya di Sini!
Ayah dari Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka itu menegaskan dirinya telah purna tugas sebagai presiden.
"Sudah purna tugas, pensiunan," tegas Jokowi dalam jumpa pers di Gedung Graha Saba Buana, Solo, pada Rabu, 25 Desember 2024.
Kemudian, Jokowi meminta semua pihak agar menghormati proses hukum yang tengah dijalani Hasto.
"Ya, hormati seluruh proses hukum yang ada, sudah," lanjutnya.
Lantas, apa sebenarnya alasan PDIP menyebut-nyebut nama Jokowi dalam kasus korupsi Hasto? Berikut ini ulasan selengkapnya.
Baca Juga: Link Nonton Squid Game Season 2, Sinopsis dan Fakta Menarik yang Wajib Kamu Tahu
- Dugaan Pasal Obstruction of Justice
Nama Jokowi sempat disinggung oleh PDIP saat konferensi pers mengenai penetapan tersangka terhadap Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, pada Selasa, 24 Desember 2024.
Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy menebut Hasto ditetapkan sebagai tersangka atas sikap politiknya yang menentang Jokowi pada akhir masa jabatannya.
Ronny menuturkan pihaknya menduga pengenaan pasal Obstruction of Justice atau tindakan yang menghalangi proses hukum yang sedang berlangsung terhadap Hasto hanyalah formalitas teknis hukum belaka.
"Dugaan kami, pengenaan pasal Obstruction of Justice hanyalah formalitas teknis hukum saja," ujar Ronny.
Artikel Terkait
Hasto Kristiyanto jadi Tersangka Kasus Harun Masiku, Begini Tanggapan Politisi PDIP
Hasto Kristiyanto Resmi Tersangka, Peran Krusial dalam Kasus Suap PAW Harun Masiku
KPK Sebut Hasto Kristiyanto Perintahkan Pegawai Untuk Tenggelamkan Handphone
Setelah Hasto Kristiyanto jadi Tersangka, Apakah Megawati Akan Datangi ke KPK?
KPK Ajukan Pencegahan ke Luar Negeri terhadap Yasonna Laoly dan Hasto Kristiyanto